benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali bersama jajarannya menghadiri acara sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Program Redistribusi Tanah.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Koordinator Kelompok Substansi Landreform BPN Provinsi Kalimantan Timur, PLT Kepala BPN Kantah Bulungan, Camat Tana Lia, Kapolsek Tana Lia beserta tamu undangan di Ruang Rapat Wakil Bupati, pada Rabu (6/7/2022).
Orang nomor satu di Tana Tidung, ini sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Karena kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pemberian tanah negara yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi untuk daerah dan masyarakat.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tana Tidung sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Karena ini merupakan kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pemberian tanah negara yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi untuk daerah dan masyarakat,” ujar Ibrahim Ali.
Mantan Ketua DPRD KTT ini berharap agar membantu pihak-pihak BPN ketika melakukan peninjauan atau sidang di lapanganpada program Landreform.
“Saya berharap kepada Camat Tana Lia dan Kepala Desa Sambungan, khususnya agar membantu pihak-pihak BPN ketika melakukan peninjauan atau sidang di lapangan pada Program Landreform yang merupakan program yang sangat bermanfaat ke depannya bagi masyarakat, dalam rangka pengajuan hak atas kepemilikan tanah dan kami juga mengharapkan agar program ini terus berlanjut,” tutupnya. (*)
Editor: Yogi Wibawa







