Laura Inginkan Perdagangan Perbatasan Dibuka Secara Tradisional

benuanta.co.id, NUNUKAN – Polemik perdagangan lintas di perbatasan Ba Kelalan-Long Midang belum menunjukkan titik terang. Alhasil, masyarakat Krayan yang melakukan protes atas dugaan monopoli harga oleh Koperasi Mitra Utama masih menutup akses jalan.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan tidak pernah merekomendasikan satu koprasi, namun meminta melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nunukan Tinjau Pelayanan Publik di Tiga Kecamatan, Tekankan Pelayanan Efektif dan Efisien

Sebab, kewenangan wilayah perbatasan yang melibatkan dua negara berada di tangan pemerintah pusat.

“Kita meminta mereka mengkomunikasikan untuk membuka alur perdagangan di wilayah Krayan,” kata Laura, kepada benuanta.co.id, Rabu (6/7/2022).

Seiring berjalannya waktu, lanjut Laura, kebijakan dari pemerintah Malaysia menginginkan sistem koprasi sehingga menunjuk satu koprasi melalui Pemprov Kaltara dan menepis penunjukkan koperasi itu dilakukan Pemkab Nunukan.

Baca Juga :  Dukung Operasi Ketupat Kayan, Pemkab Nunukan Minta Instansi Terkait Saling Bersinergi

Setelah adanya penunjukkan koperasi tersebut, warga setempat memprotes lantaran harga yang dinilai terlalu mahal dibandingkan adanya perdagangan secara tradisional.

“Warga kami meminta tidak perlu adanya penunjukkan koprasi, namun mereka menginginkan kembali perdagangan tradisional seperti sebelumnya agar bisa menekan harga tidak tinggi,” jelasnya.

Laura juga menyebut telah bersurat ke Pemprov Kaltara untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Serawak Malaysia. Hanya saja belum ada tindaklanjutnya. “Sejauh ini belum ada informasi kembali sejauh mana,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Gelar Lomba Bedug Sahur, Bupati Irwan Sabri Apresiasi Antusias Masyarakat

“Solusinya ini apa? karena ini terjadi gojolak kursial di masyarakat kita. Kami sudah bersurat pemerintah provinsi, termasuk Konjen, hingga Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP-RI),” tutupnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *