benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Nunukan mencatat sebanyak 53 orang telah terregistrasi di sistem Karirhub untuk mendapatkan kartu kuning. Hal ini mengalami peningkatan secara signifikan dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Sugiharto, ada peningkatan pembuatan AK/I (kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja) atau biasa yang disebut Kartu Kuning di Distransnaker, sejak 20 Juni ada 53 orang mendaftar.
“Memang pada bulan Juni ini banyak pencari kerja yang membuat kartu kuning dibanding bulan lalu. Selain Itu, untuk pelayanan pembuatan kartu kuning tidak membutuhkan waktu lama karena prosesnya hanya memerlukan waktu 10 hingga 15 menit tergantung dari antrian dan jaringan pada online system saja,” kata Sugiharto, Senin, 21 Juni 2022.
Lanjut dia, pada bulan Mei yang mendaftar itu hanya 20 orang, bulan Juni mengalami peningkatan per tanggal 20 saja sudah mencapai 53 orang, dan ini akan bisa bertambah membuat kartu kuning.
Menurutnya, adanya lonjakan pembuatan kartu kuning karena di bulan Juni beberapa perusahaan atau badan usaha yang sedang membuka lowongan pekerjaan, seperti di bidang perkebunan kelapa sawit dan perbankan. Info terkait lowongan pekerjaan tersebut juga sudah di sebar luaskan melalui media sosial Facebook dan Instagram Distransnaker Kabupaten Nunukan.
“Terbukanya lowongan pekerjaan saya melihat tidak disia-siakan oleh para pencari kerja untuk ikut serta melamar pada posisi pekerjaan yang sesuai dengan keahlian atau spesifikasi mereka,” jelasnya.
Pembuatan kartu kuning bisa dilakukan secara manual atau online dengan melampirkan fotokopi KTP, pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, fotokopi sertifikat pelatihan/kompetensi kerja dan keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







