benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, menghadiri penyerahan hibah barang milik negara eks penindakan kepabeanan sebanyak 733 lembar karpet dan 2 lembar sajadah kepada pemerintah Kabupaten Nunukan di Kantor Bea Cukai Nunukan, Selasa, 14 Juni 2022.
Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Chairul Anwar mengatakan, Bea Cukai Nunukan berkomitmen dalam upaya untuk menegakkan hukum dan mengamankan hak keuangan negara dengan mengawasi dan menekan peredaran barang barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perekonomian negara, kesehatan masyarakat, dan menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif.
Barang hasil penindakan, Bea Cukai Nunukan menyerahkan hibah barang yang menjadi milik negara eks penindakan kepabeanan dari periode bulan Juli 2019 hingga bulan Juni 2022, dari 26 kali penindakan berupa 733 lembar karpet dan 2 lembar sajadah dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 260.300.000,00 serta potensi kerugian negara dari bea masuk dan pajak dalam rangka Impor sebesar Rp. 172.744.000 kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan nomor S-12/MK.6/KNL.1303/2022 tanggal 13 Juni 2022.
Ini bentuk bukti sinergi, koordinasi, dan kolaborasi baik yang dilakukan oleh Bea Cukai Nunukan dengan seluruh instansi dan aparat penegak hukum terkait, baik di pusat maupun di Kabupaten Nunukan. “Agar bisa menjadi pesan positif sekaligus edukasi ke masyarakat luas yang berkegiatan di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, sehingga ke depannya dapat mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Chairul Anwar.
Bupati Nunukan Laura Hafid mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Nunukan, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran kantor bea dan cukai Nunukan, beserta jajaran aparat keamanan yang tidak kenal lelah menjaga pintu perbatasan kita. “Ucapan terima kasih juga kami sampaikan karena kantor bea dan cukai Nunukan telah menghibahkan barang – barang sitaan milik negara untuk kepentingan umum dan sosial,” ujar Laura.
Lanjutnya, kegiatan hibah seperti ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Bea Cukai Nunukan ke pemda Nunukan dengan jumlah yang lebih banyak. Dia juga menginstruksikan kepada Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan Faridah Aryani, untuk membagikan di tempat fasilitas keagamaan seperti masjid, atau panti asuhan.
Dia juga percaya, dengan komitmen dan konsistensi semua, tindak kejahatan kepabeanan akan terus berkurang. Sehingga kabupaten Nunukan akan menjadi wilayah perbatasan yang berwibawa dan bermartabat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu akan melakukan pendataan mana-mana saja yang nantinya akan diberikan dan akan berkoordinasi dengan kelurahan atau Camat setempat, mana saja yang membutuhkan. “Kita buat daftar mana saja yang membutuhkan akan kita serahkan,” kata Faridah. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







