benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Indeks Desa Membangun (IDM) dalam rangka peningkatan kriteria desa mandiri, maju dan desa berkembang yang berlangsung di kantor Bupati Nunukan ruang VIP lantai 4 pada Selasa, 14 Juni 2022.
Kadis PMD Nunukan Helmi Pudaaslikar, mengatakan IDM merupakan indeks komposit, untuk mengukur tingkat perkembangan desa di Indonesia yang terdiri dari tiga indikator utama yakni indeks ketahanan sosial, ekonomi dan indeks ketahanan lingkungan. IDM digunakan pemerintah, sebagai alat mengukur status perkembangan suatu desa, sehingga rekomendasi kebijakan yang diperlukan akan tepat sasaran.
“IDM memiliki fungsi menjadi indikator dalam perhitungan dana desa tahun anggaran 2023, alokasi afirmasi kinerja dapat dialokasikan di desa-desa yang statusnya meningkat, terutama pada desa mandiri,” kata Helmi.
Termasuk juga memperkuat pencapaian dalam perencanaan pembangunan menengah desa. Ini merupakan upaya pemerintah kabupaten Nunukan untuk mengukur sejauh mana target tersebut selaras sehingga dapat dicapai oleh desa. Serta untuk melakukan integrasi dan sinergi pembangunan agar terwujud kondisi masyarakat yang sejahtera.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data IDM pada tahun 2022, terdapat peningkatan status desa, di antaranya desa maju ke mandiri, sedangkan target tahun 2022 sebanyak satu desa dan telah terealisasi di desa Seberang Sebatik Utara. Untuk desa berkembang ke maju awalnya ditargetkan 2 desa namun tercapai 8 desa, desa tertinggal kemudian meningkat menjadi status berkembang dengan target 5 desa yang tercapai 45 desa, dari yang sangat tertinggal meningkat menjadi status tertinggal dengan target 3 desa yang terealisasi sebanyak 4 desa.
“Jadi, total realisasi pada tahun 2022 dari target 11 desa adalah sebanyak 58 desa atau 527 persen,” jelasnya.
Namun jika dibandingkan peningkatan status desa pada tahun 2021 terdapat desa mandiri sebanyak 10 desa, namun ada penambahan satu desa maka di tahun 2022 menjadi 11 desa mandiri di Kabupaten Nunukan. Desa maju tahun 2021 sebanyak 10 desa jadi ada peningkatan 7 desa sehingga tahun 2022 menjadi 17 desa maju.
Desa berkembang pada tahun 2021 terdapat 45 desa dan terjadi peningkatan menjadi 82 desa berkembang di tahun 2022, desa tertinggal 2021 sebanyak 161 desa, di tahun 2022 berkurang menjadi 121 desa, dan desa sangat tertinggal dari jumlah desa 6 terjadi pengurangan sebanyak 4 desa ditahun 2022.
“Desa yang sangat tertinggal yang harus kita entaskan masih tersisa 2 desa, jadi kami berharap tahun 2023 mendatang bisa kita entaskan dan begitu juga desa tertinggal bisa kita kurangi sebanyak mungkin,” tandasnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, mengatakan kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan visi ”desa membangun Indonesia” di mana desa bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, bermartabat secara budaya dan mandiri secara ekonomi.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan di desa agar dapat lebih baik dan hasilnya terukur melalui indeks desa membangun (IDM).
Sejak Maret hingga Juni rangkaian penginputan indeks desa membangun (IDM) telah di laksanakan bersama, mulai dari pemerintah desa, pemerintah Kecamatan hingga di tingkat pemerintah Kabupaten, dalam melakukan verifikasi data tersebut.
“Kita lakukan semata-mata untuk mendapatkan hasil data yang valid. sehingga data tersebut dapat kita pergunakan sebagai salah satu acuan pendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Pelaksanaan pemutakhiran data indeks desa membangun tahun 2022 telah selesai dilaksanakan pada tingkat kabupaten, status mandiri pada tahun sebelumnya berjumlah 10 desa menjadi 11 desa, status maju yang sebelumnya berjumlah 10 desa naik menjadi 17 desa, status berkembang yang sebelumnya 45 desa naik menjadi 82 desa dan status tertinggal pada tahun sebelumnya berjumlah 161 desa, tahun ini berkurang menjadi 120 desa dan status sangat tertinggal yang pada tahun sebelumnya berjumlah 6 desa, tahun ini berkurang menjadi 2 desa.
Tentu hal tersebut menjadi trend yang positif yang perlu dijaga sehingga harapan ke depannya tidak ada lagi desa di Kabupaten Nunukan yang masih mendapat predikat desa sangat tertinggal dan tertinggal. ” Itu menjadi perhatian kita bersama,” pungkasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







