Regulasi Sering Berubah, Pengelolaan Keuangan di Pedesaan Terhambat

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pengelolaan anggaran di tingkat kabupaten dinilai sudah baik namun hal berbeda terjadi pada tingkat desa yang belum maksimal. Hal itu menjadi momok yang harus dihadapi pemerintahan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dan Wakil Bupati H Hanafiah.

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid , mengaku terjadi banyak perubahan regulasi kebijakan yang dialami di masa pemerintahannya sejak periode pertama dan kemampuan anggaran daerah dari pemerintahan sebelumnya.

Walaupun begitu Pengelolaan keuangan OPD di Kabupaten Nunukan sudah baik dan berjalan sesuai dengan standar yang ada, Dan itu terbukti sudah tujuh kali meraih WTP, namun untuk keuangan (Pencairan) di desa itu terkendala regulasi yang kerap berubah.

“Dana desa hambatannya pertama regulasi yang selalu berubah-ubah di setiap waktunya, artinya regulasi yang diterapkan di tahun 2021 nyaris dan hampir tidak sama di tahun 2022, itu pun datangnya tiba-tiba, misalnya bulan sekian di tahapan A dan bulan berikutnya B namun tiba-tiba turun lagi regulasi yang baru sehingga harus penyesuaian lagi,” kata Laura, Ahad (12/6/2022).

Di Nunukan memiliki 21 kecamatan, dan 232 desa dengan letak geografis yang sulit dijangkau, sehingga untuk penyelesaian masalahnya jika aturan itu datang, di Kabupaten maka harus menyelesaikannya dulu ditingkat pedesaan sehingga memang membutuhkan waktu.

“Waktu yang sudah kita sepakati dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) itu juga akan berbeda karena adanya regulasi kebijakan, itu permasalahannya,” jelasnya.

Sehingga menjadi efek dan konsekuensi aturan yang tiba-tiba terbit, jika dia hanya dilevel tingkat Kabupaten bisa segera ditangani dan mengerahkan aparatur untuk menyesuaikan. Namun memang ada yang berhubungan dengan administrasi di pedesaan ini menjadi kendala.

Lanjut dia, butuh waktu untuk penyelesaiannya, paling tidak dari Kabupaten menuju Kecamatan, sehingga camat ini akan masuk ke Desa dalam menyampaikan regulasi tersebut. “Membutuhkan waktu untuk menyelesaikan administrasi itu semua,” terangnya.

Kata Laura, komunikasinya dengan KPPN juga sangat baik, mereka juga memberikan solusi, sehingga dana APBN lancar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara (Kaltara) Wahyu Prihantoro menjelaskan, realisasi penyerapan APBN di Kabupaten Nunukan lebih besar terjadi di akhir tahun namun hal berbeda terjadi pada APBD yang dinilai sudah cukup baik.

Ia tidak menyangkal perubahan regulasi turut memberikan pengaruh dalam pengelolaan keuangan daerah karena bisa dipastikan akan terjadi penyesuaian sehingga mempengaruhi rencana yang telah disusun.

“Ini permasalahan klasik, walaupun begitu hal itu akan terus kami monitoring sehingga tidak lagi terjadi dan seperti yang bupati katakan, persoalan regulasi ini juga menjadi isu yang akan kami usung ke pusat,” tandasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *