benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura hafid, menghadiri penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan non ASN di sekretariat daerah dan santunan kematian serta beasiswa kepada para imam, pengurus masjid, dan mustahik Baznas Kabupaten Nunukan. Hal itu dilakukan bentuk wujud kepedulian pemerintah terhadap tokoh agama.
Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dan dihadiri Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK Asep Rahmat Suwandha di kantor Bupati Lantai 4 Ruang VIP, Jumat 10 Juni 2022.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan sebagai manusia, diwajibkan untuk melakukan ikhtiar untuk mencegah kecelakaan dan musibah yang diduga datangnya, termasuk melakukan ikhtiar untuk menghadapi dan mempersiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi seandainya musibah itu tidak mungkin dihindari.
Atas pertimbangan itulah hari ini pemerintah Kabupaten Nunukan bersama dengan Baznas dan BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan dan santunan kematian kepada para imam dan pengurus masjid serta para mustahik Baznas Kabupaten Nunukan.

“Apa yang kita lakukan ini merupakan wujud dari perhatian dan kepedulian dari pemerintah kepada tokoh-okoh agama yang ada di Kabupaten Nunukan,” kata Laura.
Lanjutnya, pemerintah menyadari sepenuhnya, para imam dan pengurus masjid serta mustahik Baznas memiliki peran yang luar biasa dalam membangun rohani dan keimanan masyarakat agar senantiasa berada di jalan kebaikan. Para imam dan pengurus masjid serta mustahik juga memiliki tanggung jawab moral untuk senantiasa merawat dan memakmurkan rumah-rumah ibadah.
“Dengan diikutkannya mereka sebagai peserta BPJS, tentu kita berharap mereka para imam dan pengurus masjid serta mustahik Baznas bisa lebih tenang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang diembannya,” jelasnya.
Menjadi peserta BPJS tidak lantas berharap sesuatu yang buruk akan menimpa tetapi menjadi peserta BPJS adalah ikhtiar logis yang dapat dilakukan, agar jika sewaktu-waktu terjadi musibah atau bencana, mereka sudah memiliki jaminan baik jaminan pengobatan maupun bagi keluarga.
“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada kepala BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan yang memiliki inisiatif untuk mengikutkan para imam dan pengurus masjid serta mustahik Baznas sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” tuturnya.
Direktur keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha mengungkapkan progam BPJAMSSOSTEK merupakan bagian dari semangat Negara untuk hadir dalam melindungi dan memberikan jaminan kepada warga negaranya lewat program jaminan sosial.
“Saat ini kita menyelenggarakan 5 program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Salah satunya yang baru kita programkan di bulan Februari tahun ini yaitu jaminan kehilangan pekerjaan khususnya pekerja formal,” katanya.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan diberikan kepada peserta BPJAMSSOSTEK yang jaminan kehilangan pekerjaan (PHK). Pada 6 bulan pertama belum mendapatkan pekerjaan akan menerima sebagian upah yang dihitung dari upah terakhir yang dibayarkan dan akan di ikutkan pelatihan untuk menambah skill dan mendapatkan akses informasi pekerjaan.
“Termasuk program yang hari ini kita laksanakan, namun ada dua program yang sifatnya asuransi yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkapnya.
Asuransi tersebut merupakan perlindungan yang diberikan negara kepada para peserta BPJAMSOSTEK jika mengalami kecelakaan kerja dari rumah ketempat kerja dan kembali ke rumah lagi dan apabila meninggal dunia akan mendapatkan jaminan kematian.
“Dua program asuransi tersebut yang hari ini kita laksanakan bagi pemuka agama untuk memberikan perlindungan, sedangkan untuk jaminan hari tua dan jaminan pensiun itu sifatnya tabungan,” jelasnya.
Disampaikannya, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan, jumlah penduduk sekitar 200 ribu dan ada sekitar 61 ribu pekerja. “Dari 61 ribu pekerja yang sudah masuk ke BPJAMSSOSTEK itu hanya sekitar 21 ribu atau hanya 1/3 dari 61 ribu pekerja,” bebernya.
Sekitar 40 ribu pekerja yang belum terdaftar yang terdiri dari 5 kategori besar yang pertama di jasa konstruksi, kedua pertanian, perikanan, perkebunan dan perdagangan barang dan jasa sisanya tersebar. “Pekerja yang belum terdaftar ini yang terus kita bicarakan dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk bisa mendapatkan perlindungan kerja.” pungkasnya.
Asep menambahkan, untuk tahun ini selama 5 bulan pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan manfaat sekitar 5,6 M sekitar 461 klaim dari 21 ribu peserta BPJAMSOSTEK di wilayah Nunukan.(*)
Reporter: Darmawan/Novita
Editor: Ramli







