benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 159 orang menerima surat keputusan (SK) sekaligus penandatanganan kontrak kerjasama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, pada Senin, 4 April 2022.
Turut menyerahkan SK tersebut, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan pengangkatan PPPK dari formasi guru ini merupakan jawaban atas kegelisahan mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama bertahun-tahun.
Meskipun tidak menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun kata Laura, pegawai PPPK memiliki hak dan kedudukan yang hampir sama dengan para PNS.
“Mereka harus bisa menyambut dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT. Jangan senang membanding-bandingkan antara PPPK dan PNS, karena hal itu hanya akan membuat kita kehilangan rasa syukur kita kepada Allah SWT,” kata Laura.
Laura juga meminta kepada PPPK ini agar secepatnya bekerja sebaik mungkin agar menunjukkan honorer yang mendapat kesempatan menjadi PPPK memiliki etos kerja dan kedisplinan yang tidak kalah dengan para PNS.
“Dengan adanya PPPK ini akan mampu memberikan warna dan dampak positif bagi lingkungan kerja masing-masing, dan mereka harus tunjukkan loyalitas, kapasitas, dan integritas yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Bupati menilai kehadiran PPPK formasi guru ini sangat dibutuhkan. Pasalnya di masa mendatang tantangan yang akan dihadapi oleh dunia pendidikan di masa depan akan semakin berat. Ia meminta para guru yang menjadi ujung tombak mampu menyiapkan generasi penerus yang unggul.
“Saya tidak ingin mendengar ada PPPK yang beberapa bulan diangkat langsung minta pindah ke tempat yang lain. Saya minta mereka harus laksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tempat tugasnya mereka masing-masing,” tegasnya.
“Selamat dan sukses. Semoga orang pilihan yang baru saja diserahkan SK PPPK-nya mampu mengemban tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Yogi Wibawa







