Hindari Penyimpangan Kewenangan, Pemda Nunukan Gandeng Kejaksaan Negeri

benuanta.co.id, NUNUKAN –  Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM, Ph.D melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah daerah (Pemda) Nunukan dan Kejaksaan Negeri Nunukan, di kantor Bupati Nunukan lantai 4 ruang VIP, Jumat 28 Januari 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Yudi Prihastoro mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Perlunya menjalin hubungan kerja sama yang lebih terarah dan terpadu di antara lembaga Kejari Nunukan dan Pemda Kabupaten Nunukan, dalam bingkai nota kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Nunukan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan berkenaan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” kata Yudi.

Dalam upaya mengoptimalkan kerja sama, koordinasi, dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, maka ruang lingkup dalam pelaksanaannya sesuai Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2014 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021, tentang Kejaksaan Republik Indonesia, akan meliputi pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga :  Hadiri RUPS di Balikpapan, Irwan Sabri Minta Bankaltimtara Tingkatkan Kinerja

Dukungan pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan atau percepatan investasi. Koordinasi penelusuran dan pemulihan aset penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Hingga pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati para Pihak.

“Dengan ruang lingkup cakupan kerja sama tersebut, saya yakin dan optimis bersama-sama kita akan menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, efektif, dan efisien,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Operasi Ketupat Kayan, Pemkab Nunukan Minta Instansi Terkait Saling Bersinergi

Inti dari adanya kerja sama ini adalah membangun sinergi untuk menghindari adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Saya berharap upaya yang dilakukan tidak hanya berhenti pada langkah penindakan semata, melainkan juga harus diikuti dengan evaluasi secara bersama-sama sebagai langkah pencegahan, sehingga hal serupa tidak terulang lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan tentunya hal ini merupakan langkah preventif bersama agar anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan benar-benar terealisasi dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Dengan adanya MoU ini saya berharap semua dapat semakin memahami tugas dan fungsi masing masing lembaga, sehingga program kegiatan dan pembangunan yang telah direncanakan benar benar terealisasi dengan baik,” ujar Bupati Laura.

Baca Juga :  Bupati Nunukan Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qur'an 1447 Hijriah

Bupati Laura pun mengingatkan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar bisa melaksanakan program dan kegiatan yang semakin terukur. Serta memahami regulasi yang mendasari pelaksanaan kegiatan.  Apabila telah paham dasar regulasinya, dua hal yang perlu diperhatian yang pertama jangan pernah mencoba untuk menyimpang dari apa yang telah diatur dalam regulasi tersebut, yang kedua jangan pernah ragu untuk melangkah sepanjang komitmen dan konsisten melakukan regulasi yang ada.

“Saya berharap kepala OPD agar dapat mematuhi regulasi, terlebih dengan adanya partner kerja dan pendampingan dari kejaksaan maka berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Nunukan,” tandasnya. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *