benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid meresmikan gedung baru milik RSUD Nunukan yakni gedung PCR (Polymerase Chain Reaction). Peresmian tersebut dilaksanakan pada Senin 11 Oktober 2021, sekitar 09.00 Wita, di komplek RSUD Nunukan.
Dalam peresmian gedung PCR Bupati Laura didampingi Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, serta juga ada Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Muhammad Akbar, anggota DPRD Nunukan Lewi, Sekda Nunukan Serfianus dan Forkompinda Nunukan.
Dikatakan Laura, dengan adanya gedung PCR di Nunukan tentunya akan lebih memudahkan, karena tidak perlu lagi mengirimkan sampel tes PCR ke Tarakan maupun ke Surabaya yang membutuhkan waktu cukup lama. Jika sudah ada di Nunukan paling lama 3 jam hasil sudah keluar.
“Iya ini sangat memudahkan kita, apa lagi ada TKI yang dipulangkan dari Malaysia yang harus di PCR, tidak lagi nunggu hasil yang cukup lama,” kata Laura.
Dia juga mengharapkan gedung PCR ini agar bisa digunakan sebaik mungkin. Jika ada yang melakukan PCR semuanya non reaktif, tidak ada yang positif.
Laura meminta kepada RSUD Nunukan agar dapat menjaga dan merawat alat tersebut, sehingga bisa digunakan sebaik mungkin. “Kita patut bersyukur karena gedung PCR ini bisa terwujud,” jelasnya.
Lanjutnya, tidak kalah penting juga, ini merupakan kado terindah di hari jadi kabupaten Nunukan yang ke 22 tahun.
Setelah gedung itu diresmikan sebagai adanya pengguntingan pita, tamu dan undangan diajak untuk melihat ruangan PCR mulai dari ruangaan pendaftaran, ruang tunggu hingga beberapa gedung lainnya.
Untuk besaran anggaran dalam pembangunan gedung PCR ini adalah dalam jangka waktu pengerjaan yakni 120 hari, dengan anggaran Rp 1.731.700.000.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







