Tradisi Belanja dan Berdagang Sambut Tahun Baru Islam Akan Digelar Sesuai Prokes

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kegiatan berdagang atau membeli peralatan dapur yang telah menjadi tradisi masyarakat Kabupaten Nunukan di wilayah perbatasan dalam menyambut Tahun Baru Islam 10 Muharram 1443 H sepertinya tidak pernah ketinggalan. Meskipun dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Tradisi umat Islam pada 10 Muharram yang akan berlangsung di wilayah Kelurahan Nunukan Barat, Kamis (19/9/2021) atau besok hari ini juga telah diperbolehkan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah. Namun dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) dan dijaga ketat oleh pengamanan seperti Satpol PP dan instansi terkait agar tidak terjadi kerumunan massa.

Baca Juga :  Bupati Nunukan Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qur'an 1447 Hijriah

“Ini adalah tradisi sejak nenek moyang dan masyarakat sangat mempercayai hal itu, berbelanja 10 Muharram 1443 H. Kita juga ingatkan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” kata Wabup H. Hanafiah kepada benuanta.co.id, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, jika masyarakat tidak mematuhi Prokes maka tetap saja akan berhadapan dengan pandemi Covid-19 yang akan tidak ada habis-habisnya. Dia menegaskan dalam mengatasi persoalan seperti ini perlu adanya kerjasama semua pihak.

Baca Juga :  Hadiri RUPS di Balikpapan, Irwan Sabri Minta Bankaltimtara Tingkatkan Kinerja

“Mari kita budayakan saling mengingatkan jika bertemu dengan teman, sahabat dan orang-orang terdekat kita. Jika tidak menggunakan Prokes seperti masker maka sebaiknya diingatkan, jadikan itu tanggung jawab moralitas kita dan yang ditegur jangan marah,” tukasnya (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Yogi Wibawa/Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *