benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan telah melakukan rapat koordinasi bersama Forkompinda, untuk menindaklanjuti instruksi menteri dalam negeri nomor 25 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 covid-19, di Kalimantan Utara, khusunya di kabupaten Nunukan.
Rapat itu langsung dipimpin oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, yang dilakukan di Kantor Bupati Nunukan, lantai 4 ruang VIP, pada Senin 26 Juli 2021, dan juga dilakukan secara virtual.
“Kurang lebih isinya sama namun ada beberapa penyesuaian sesuai dengan kondisi yang ada di kabupaten Nunukan, surat edaran Bupati itu hari ini akan dikeluarkan,” kata Laura.
Setalah surat edaran itu keluar dai meminta untuk dapat ditindaklanjuti, baik ditingkat Kecamatan, Lurah atau kepala Desa dan RT, Laura juga meminta peran Media untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Yang penting dalam rangka pencegahan covid-19 ini adalah kesadaran kita untuk menerapkan Protokol kesehatan, vaksin juga akan kita lakukan terus sepanjang stok tersedia,” jelasnya.
Dia juga berharap dalam waktu dekat ini adanya penambahan stok vaksin sehingga bisa distribusi kepada masyarakat.
Terkait dengan bantuan sembako bagi warga yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) itu diluar APBD, namun Alhamdulillah banyak juga yang peduli dan memberikan bantuannya itu melalui BPBD Nunukan, sehingga dapat di saluran ke masyarakat yang membutuhkan khususnya Isoman dan tidak mampu.
Dalam rapat itu, selain Bupati Nunukan, juga terlihat Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus, beberapa perangkat daerah lainnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







