Pilkades 2021 di Nunukan Memasuki Tahapan Pendaftaran

NUNUKAN – Pesta demokrasi Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak periode 2021-2026, yang diikuti oleh 210 desa yang tersebar di 15 kecamatan, Kabupaten Nunukan yang akan diselenggarakan pada 26 Agustus 2021 mendatang.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Nunukan, H. Sura’i, Pelaksanaan  pemilihan kepala desa serentak ini dilakukan di Kecamatan Sebatik, Sei Menggaris, Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Krayan, Krayan Barat, Krayan Timur, Krayan Selatan, dan Krayan Tengah.

Baca Juga :  Hadiri RUPS di Balikpapan, Irwan Sabri Minta Bankaltimtara Tingkatkan Kinerja

“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah melaksanakan tahapan baik itu sosialisasi, pembentukan panitia, hingga Pendataan dan pendaftaran pemilih,” kata H. Sura’i, Kepada benuanta.co.id, Senin 7 Juni 2021.

Saat ini, masuk tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon yang akan dilaksanakan pada 6 hingga 14 Juni 2021, setelah itu baru dilanjutkan dengan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon kades pada 30 hingga 6 Juli 2021. Untuk penetapan dan pengundian nomor urut calon akan dilaksanakan pada 18 hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga :  Dukung Operasi Ketupat Kayan, Pemkab Nunukan Minta Instansi Terkait Saling Bersinergi

Pihaknya juga akan tetap monitor sejauh mana nantinya perkembangan pelaksanaan Pilkades. Dan akan tetap mengacu  kepada surat keputusan Bupati Nunukan yang terdahulu untuk mencalonkan kepala desa minimal harus setingkat Sekolah menengah pertama (SLTP).

H. Sura’i juga tidak bisa pungkiri bahwa keterbatasan pendidikan formal  itu tidak bisa dielakkan, walaupun mereka hanya lulusan SLTA namun mereka merupakan tokoh masyarakat, dan secara otomatis kemampuan memimpinnya juga akan lebih mampu.

Baca Juga :  Bupati Nunukan Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qur'an 1447 Hijriah

Untuk memastikan berjalannya pesta demokrasi Pilkades serentak di kabupaten Nunukan dengan aman dan lancar maka Bagian Pemerintahan akan bersurat ke;camat, agar para camat betul-betul mengawal pelaksanaan Pilkades.

“Walaupun leading sektornya DPMD namun kepala Wilayah adalah camat sehingga harus mampu mengawal, bagaimana pelaksanaan Pilkades ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman dan nyaman, hingga penetapan kepala Desa terpilih nantinya,” paparnya.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *