Bupati Laura Ingatkan ASN Nunukan Taat Bayar Pajak Agar Masyarakat Mengikutinya

NUNUKAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan diminta agar bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak.

Dikatakan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, keteladanan dari para ASN dan pejabat dalam hal ketaatan membayar pajak sangat diperlukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, sekaligus untuk menepis anggapan dari sebagian orang yang menilai justru para pejabat dan orang-orang penting yang selama paling tidak taat dalam membayar pajak.

Baca Juga :  Bupati Nunukan Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qur'an 1447 Hijriah

“Kita (pejabat dan ASN) harus mampu membuktikan bahwa anggapan tersebut keliru. Cara membuktikannya dengan cara selalu tertib dan rutin dalam membayar pajak. Mulai dari membayar PBB, pajak kendaraan bermotor, dan selalu melaporkan SPT tahunan,” kata Laura (4/2).

Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga harus dilakukan melalui edukasi dan pemberian apresiasi.

Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang manfaat dan arti pentingnya membayar pajak bagi pembangunan bangsa dalam bahasa yang mudah dimengerti.

Baca Juga :  Hadiri RUPS di Balikpapan, Irwan Sabri Minta Bankaltimtara Tingkatkan Kinerja

Masyarakat jangan diberikan jargon dan slogan pajak yang terlalu elitis dan sulit untuk dimengerti. Masyarakat harus disentuh dengan pendekatan dan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti.

Bupati Laura juga mengingatkan kepada pimpinan OPD Pemkab Nunukan untuk dapat memperhatikan, memberikan pemahaman dan mengawasi pelaksanaan Perbup 44 Tahun 2020 tentang ASN Sebagai Pelopor Pajak dan Retribusi Daerah.

“Terkhusus terkait pemungutan beberapa macam retribusi yang sebenarnya menguntungkan para wajib pajak dan daerah bila dipahami dengan penuh kesadaran”, ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Nunukan Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qur'an 1447 Hijriah

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon juga menyatakan bahwa Kabupaten Nunukan menyumbang kontribusi sebesar 30,79 persen terhadap penerimaan pajak di KPPP Tarakan.

Adapun penerimaan pajak di Kabupaten Nunukan, kata Gerrits, selama ini masih didominasi oleh pembayaran pajak di sektor pertambangan, perkebunan dan kontruksi.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *