Pelantikan 208 Pejabat, Wabup Nunukan Tegaskan Sistem Merit dan Evaluasi Kinerja 6 Bulan

 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan 208 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional, pada Selasa (07/04/26), di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan.

Pelantikan tersebut dipimpin Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, yang mewakili Bupati Nunukan, Irwan Sabri. Momentum ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja melalui penerapan sistem merit.

Wakil Bupati, menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk memperoleh Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi I-Mut.

“Setiap keputusan kepegawaian harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif. Ini juga menjadi bentuk kepastian hukum serta mencegah pelanggaran administrasi,” tegasnya.

Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 183 merupakan pejabat struktural (administrator dan pengawas), dua pejabat fungsional mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas, serta 23 pejabat lainnya disesuaikan kembali ke jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi.

Hermanus menegaskan bahwa seluruh mutasi dilakukan secara profesional berbasis sistem merit, bukan karena hukuman disiplin. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam setiap kebijakan kepegawaian.

“Jabatan adalah amanah yang harus diikuti dengan tanggung jawab kinerja. Tidak ada ruang bagi pola kerja lambat, pasif, dan tidak produktif,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kinerja, Pemerintah Kabupaten Nunukan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para pejabat yang dilantik dalam waktu enam bulan ke depan.

Selain itu, Hermanus juga menyoroti pelaksanaan Program Prioritas “17 Arah Baru Menuju Perubahan” sebagai arah kebijakan pembangunan daerah. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan program berjalan nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam menghadapi tantangan global dan tekanan ekonomi, Pemkab Nunukan turut menerapkan kebijakan efisiensi melalui Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai April 2026.

“WFH bukan kelonggaran, melainkan bagian dari transformasi birokrasi. Disiplin dan produktivitas harus tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Hermanus mengingatkan pentingnya menghilangkan ego sektoral di lingkungan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa sinergi, loyalitas, dan solidaritas menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Tidak ada sekat-sekat. Kita harus bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif dengan menjunjung tinggi core values ASN BerAKHLAK,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik tidak akan berjalan maksimal tanpa kekompakan internal.

“Kalau tidak ada harmoni, tidak solid, dan tidak loyal, maka pelayanan kepada masyarakat tidak akan optimal. Kita ini pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani,” ujarnya.

Wakil Bupati memberikan motivasi kepada seluruh pejabat yang dilantik agar terus menjaga semangat pengabdian.

“Bekerjalah dengan tulus dan penuh tanggung jawab. Masyarakat Kabupaten Nunukan menunggu kinerja terbaik kita semua,” pungkasnya. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *