benuanta.co.id, TARAKAN – Perihal Pemerintah Kota Tarakan (Pemkot) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota sebanyak 66 orang yang terdiri 56 tenaga guru dan 10 tenaga kesehatan masih terus berproses.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Bob Syahruddin mengatakan tentang apa ada lagi penerimaan PPPK tahun 2023 pihaknya menyerahkan keputusan lebih lanjut kepada pemerintah pusat.
“Kemudian tentang data tenaga honorer yang memenuhi syarat ini apakah diangkat semuanya menjadi PPPK atau diberhentikan itu pun tergantung kebijakan pemerintah pusat, BKN, kita masih menunggu skenario formasi dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Namun ia menegaskan, tenaga honorer Pemkot Tarakan yang memenuhi persyaratan validasi data dari BKN berjumlah 1.874 orang tersebut apa naik menjadi PPPK atau tidak tergantung dari pemerintah daerah.
“Misalnya dari sekian jabatan yang kosong baik itu tenaga guru atau kesehatan maupun teknis nanti formasi guru berapa yang mau diangkat, dari kesehatan berapa mau diangkat begitu juga dari teknis berapa yang mau diangkat jadi bertahap,” jelasnya.
Kemudian ia juga memaparkan misalnya Pemkot Tarakan 2023 nanti membutuhkan 100 tenaga guru PPPK juga tergantung formasi keputusan dari pemerintah pusat.
“Misalnya pusat memutuskan silahkan daerah menyampaikan kebutuhan asn bisa saja p3k bisa saja pns, misalnya bisa saja p3k guru kita minta formasi 100 orang, kesehatan 100 orang, teknis 100 berarti 300 orang yang diangkat p3k, tergantung lagi kemampuan keuangan daerah mampu tidak bayar gaji mereka,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Matthew Gregori Nusa







