Nunukan Siap Akses Data Via Sidaracantik

TANJUNG SELOR – Bidang Statistik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara telah melakukan pendampingan untuk mengentri data statistik sektoral Kabupaten Nunukan ke aplikasi sidaracantik, Kamis (18/11).

Setelah menerima undangan dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Nunukan beberapa waktu lalu, Bidang Statistik DKISP Prov. Kaltara melakukan langkah-langkah percepatan implementasi satu data Indonesia.

Plt. Kepala Dinas KISP Kaltara H. Iskandar,S.IP.,M.Si melalui Kepala Bidang Statistik Sektoral Jufri,S.Hut mengatakan, ruang data untuk lima kabupaten dan kota pada aplikasi sidaracantik telah tersedia namun baru Kabupaten Nunukan yang melakukan proses kompilasi produk administrasi via sidaracantik. Dan saat ini Diskominfotik Nunukan telah memulai pengentrian data.

Baca Juga :  Dari Sekatak ke Tanah Kuning, Jalur Kereta Api Kaltara Mulai Dipetakan

“Tahun lalu kami telah melakukan sosialisasi ke seluruh kabupaten dan kota mengenai satu data Indonesia serta sidaracantik, hal ini dilakukan agar adanya kesamaan data sektoral yang valid dan mudah di akses. Namun khusus untuk Nunukan, kami melakukan pelatihan-pelatihan kepada operator di setiap OPD guna memudahkan proses pengolahan data sektoral tersebut dan hari ini Nunukan telah memulainya dengan proses kompilasi produk administrasi” ungkapnya.

Jufri menjelaskan,kegiatan proses pengolahan data ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor 049/ 1494.5/DISKOMINFO/GUB tentang dukungan penyelenggaraan kegiatan konsepsi satu data dan peran Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Lantik 41 Pejabat Pemprov Kaltara, Tekankan Peningkatan PAD dan Pelayanan Publik

Dikatakan, percepatan penginputan data perlu dilakukan karena sudah memasuki bulan Nopember, namun sebelum di verifikasi perlu di buat Surat Keputusan Bupati mengenai tim verifikasi, melibatkan BPS dan Diskominfotik Nunukan. Tim inilah yang nantinya akan memverifikasi seluruh data sektoral tersebut sebelum di rilis ke publik.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Diskominfotik Nunukan Kaharuddin mengatakan, data sangat di butuhkan dalam program pembangunan, namun terkadang kami mengalami kendala dalam proses pengumpulan data tersebut dikarenakan beberapa OPD belum memahami proses pengentrian datanya, bahkan ada OPD yang enggan memberikan data dengan berbagai alasan.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Tegaskan Pelantikan Pejabat Bagian dari Pembinaan ASN Berkelanjutan

“Kendala inilah yang membuat proses pengentrian data sedikit agak terlambat dan kedepan kami berusaha memacu operator di setiap OPD agar lebih cepat dalam proses pengolahan data, dan kami sangat berterima kasih kepada Pemprov. Kaltara yang merespon cepat undangan kami untuk memberikan pendampingan dalam proses pengolahan data tersebut”, ungkapnya.

Menurutnya, faktor lain yang ikut mempengaruhi keterlambatan ini adalah adanya wabah pandemi covid-19 dalam dua tahun terakhir, dan baru hari ini bisa laksanakan.

“Harapan kami agar pihak Pemprov. Kaltara kembali membuka ruang untuk hal-hal yang bersifat teknis mengenai proses kompilasi produk administrasi ini ke dalam aplikasi sidaracantik,” pungkasnya. (Bid/Statistik/els)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *