Pelaku UKM Minta Pemda Pusatkan Penjual Takjil di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Selama bulan suci Ramadan hampir seluruh tempat keramaian seperti pinggir jalan hingga alun-alun di Kabupaten Nunukan dimanfaatkan para pedagang dadakan untuk berjualan takjil.

Kendati momen ini membawa berkah tersendiri bagi pedagang takjil untuk membantu penghasilan mereka. Ninda, pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Nunukan mengatakan banyaknnya pedagang takjil di pinggir jalan juga bisa menurunkan minat pelanggan.

Menurutnya akan lebih efektif jika pemerintah membuat sentra bazar Ramadan dijadikan satu titik. Melalui tempat tersebut nantinya para pelaku usaha UKM bisa berkumpul dan masyarakat yang ingin berburu takjil tersebut bisa mendatangi satu lokasi.

Baca Juga :  2 Raperda Prioritas Dibahas, DPRD Nunukan Fokus pada Perlindungan Anak dan Penguatan Literasi

“Saya mengharapkan kepada pemerintah bisa mengatur atau menunjuk satu titik atau lokasi. Selain memudahkan masyarakat juga membantu UKM di Nunukan untuk menjual menu berbuka puasa,” kata Ninda, kepada benuanta.co.id, Jumat (8/4/2022).

Lanjut Ninda, pada Ramadan tahun 2021 lalu UKM yang menjual takjil lebih terpusatkan. “Kalau ada banyak titik penjualan tidak efektif, tapi kalau bersatu dan ditujukan satu titik akan terjadi persatuan UKM di Nunukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan 1447 H, Irwan Sabri Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang (Kabid) UKM dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Syamsul Daris, mengatakan sebenarnya pihaknya telah memiliki lokasi yang diberikan kepada UMK di Nunukan,  seperti di UKM center Kelurahan Nunukan Utara, namun terlihat hanya ada beberapa orang saja yang aktif.

“Untuk berjualan di situ tidak dilarang (pinggir jalan), namun permasalahan sekarang ini alun-alun Nunukan merupakan strategi orang berjualan sehingga muncul pedagang-pedagang dadakan di situ. Ini hanya pada saat bulan Ramadan,” ujar Syamsul Daris

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Nunukan Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Penginputan E-Monev dan E-SAKIP 2026

Kata Syamsul Daris, pihaknya tidak bisa melarang pedagang-pedagang yang berjualan baik di alun-alun Nunukan maupun yang ada di pinggir jalan, karena situasi pandemi seperti saat ini memang dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.

Diketahui saat ini UKM format dan informal yang ada di Nunukan sebanyak 17.961, sedangkan yang dalam pembinaan atau aktif sebanyak 350 UKM. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *