benuanta.co.id, MALINAU – Pria berinisial DN (22) diamankan Polres Malinau lantaran diduga meneror akan membakar 9 rumah warga di Kabupaten Malinau. Aksi DN sendiri sebelumnya sempat viral, di mana aksinya tersebut sempat membuat resah masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Malinau Kota, IPDA Santun Siboro didamping Kanit Reskrim Polsek Malinau Kota AIPTU Hariyanto, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah pelaku kembali menjalankan kejahatannya di salah satu rumah warga.
“Kami telah memantau pergerakan pelaku. Setelah aksi terakhirnya, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankannya,” kata Kapolsek IPDA Santun, Senin, 21 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ia menjelaskan pelaku mengaku melakukan aksinya terornya karena rasa benci dan spontanitas. Tujuan utamanya, ia mengaku, untuk menimbulkan ketakutan dan kepanikan di tengah masyarakat.
“Selain mencoba membakar rumah warga, pelaku juga diketahui mencuri pakaian jemuran, khususnya pakaian dalam, dan kemudian membakar sisa jemuran milik korban. Aksi ini membuat warga resah dan meningkatkan kekhawatiran akan keselamatan lingkungan disekitar,” bebernya.
Ia menjelaskan aksi teror pembakaran ini dilakukan secara acak dengan kejadian berlangsung pada malam hari dan dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan membakar pakaian yang tergantung di jemuran warga.
“Beruntung, api tidak sempat merembet ke bangunan rumah, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materil yang besar,” jelasnya.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Malinau Kota dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikologisnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina







