Ops Zebra Kayan di Tana Tidung Berakhir, Polisi Jaring 60 Pelanggar Lalu Lintas

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Operasi Zebra Kayan di Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang dilaksanakan mulai tanggal 17 November hingga 30 November tahun 2025, telah menjaring 60 dengan kasus penilangan, dan 53 teguran blangko.

Kasat Lantas Polres Tana Tidung, Iptu Larwanda Agung Maulana S,. Tr,. K, mengatakan sampai penutupan razia, masih banyak ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran. Didominasi tidak menggunakan helm dan pengendara di bawah umur.

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

“Yang terjaring 60 (pelanggar), teguran blangko 53 hampir semua ini pelanggaran nya tidak menggunakan helm dan pengguna motor di bawah umur,” kata Iptu Larwanda, Senin (1/12/2025).

Dia menambahkan, barang bukti yang telah diamankan sebanyak 37 kendaraan yang kini berada di Kantor Satlantas Polres Tana Tidung. Ada juga barang bukti kendaraan yang sudah diambil sebanyak 23 kendaraan.

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

“Ini sebagai bentuk jera kepada masyarakat, agar mereka bisa mengikuti aturan yang telah dibuat, pasti mereka ambil nanti BB ini. Karena beberapa sudah datang untuk mengambil BB nya,” tambahnya.

Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar bisa mengikuti aturan yang ada, juga memperingatkan kepada anggota lantas agar bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terutama dalam berlalu lintas. (*)

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

Reporter: Kurniawin
Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *