Ops Patuh Kayan di Tana Tidung Sasar Pelanggar Lalu Lintas

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Jarang tersentuh razia ketertiban berkendara, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bulungan berencana akan menggelar Operasi (Ops) Patuh Kayan tahun 2022 hingga ke Kabupaten Tana Tidung.

Menurut Kasat Lantas Polres Bulungan, IPTU  Mario Pangihutan Sirait, STK, SIK., wilayah Tana Tidung saat ini masih didominasi dengan para pelanggar lalu lintas.

“Hal inilah yang mendorong kita untuk menggelar Ops Patuh kayan di KTT,” kata Kasat Lantas, Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

Digelarnya Ops Patuh Kayan di KTT di tahun 2022 ini lebih kepada membimbing masyarakat agar lebih taat aturan lalu lintas.

“Kita lebih kepada edukasi terkait ketaatan lalu lintas, karena pelanggaran sangat umum terjadi di KTT dan hal ini kita akui. Makanya kegiatan Ops Patuh Kayan perlu kita lakukan di sana,” sebutnya

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

“Ops Patuh Kayan ini kan sudah dimulai dan akan terus berlanjut selama 2 pekan ke depan. Jadi dalam periode waktu itu, kita pasti akan ke KTT untuk menggelar Ops Patuh Kayan tahun 2022. Nanti kita juga akan berkolerasi dengan instansi setempat, seperti Polsek dan Dinas Perhubungan (Dishub) KTT,” tandasnya.

Terpisah Kepala Dishub Tana Tidung, Herson menyebut pihaknya memang sudah melakukan penertiban pada pelanggar aturan lalu lintas, namun hanya sebatas tindak peneguran.

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

“Kalau tindakan tilang memang ranahnya Satlantas dan tentu kita sangat menyambut baik hal ini. Karena kita juga berharap dengan adanya tindakan tilang, hal itu dapat lebih mengedukasi masyarakat KTT untuk lebih tertib aturan Lalin, khususnya yang suka melanggar ketertiban Jalan lintas satu arah,” pungkasnya. (*)

Reporter : Osarade

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *