Pemprov Kaltara Sudah Salurkan Bagi Hasil Pajak Daerah ke Kabupaten Kota Rp 88 Miliar

benuanta.co.id, Bulungan – Guna menyinkronkan penyaluran bagi hasil pajqk daerah di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara telah melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah.

“Kegiatan ini dirangkai dengan sosialisasi tentang UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” ucap Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo kepada benuanta.co.id, Selasa 18 Juli 2023.

Dia menjelaskan sosialisasi itu disampaikan oleh beberapa narasumber, salah satunya dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Tarakan dan Alur Penyaluran Bagi Hasil Pajak daerah yang disampaikan oleh Badam Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara.

“Kemarin, FGD ini berupa optimalisasi pertukaran data atau informasi perpajakan dan perizinan di Kantor DJP Pratama Tarakan,” jelasnya.

Hal yang mendasari kegiatan ini adalah Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara nlNomor KEP-65/PJ.08/2022 : KEP-118/PK.4/2022 : 973/003/BAPENDA/2022 tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Utara.

“Dengan adanya pertukaran data informasi perpajakan antara Bapenda dan DJPK, diharapkan adanya ekstensifikasi penerimaan pajak daerah atas pertukaran data tersebut,” paparnya.

Tomy menambahkan di tahun 2023 inj, alokasi sementara atas bagi hasil pajak faerah ke kabupaten kota ditetapkan sebesar Rp 304.719.304.774, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/K.75/2023 tentang Alokasi Sementara Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Utara Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

“Di triwulan kedua telah dilakukan penyaluran bagi hasil pajak daerah ke kabupaten kota sebanyak Rp 88.942.168.090,” pungkasnya.(adv)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *