Gedung TPS3R Diserahkan di Kelurahan Mansapa, BPP Kaltara Harap Dimanfaatkan Dengan Baik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, meresmikan infrastruktur sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien (TPS3R) di Kelurahan Mansapa, pada Senin 19 Desember 2022.

Secara langsung melakukan serah terima dan penyerahan infrastruktur TPS3R kepada Kelurahan Mansapa, Infrastruktur livelihood berbasis kawasan (ILBK) merupakan program kota tanpa kukuh (KOTAKU), Balai perasarana pemukiman wilayah Kalimantan Utara.

Kepala Balai Prasarana Permukiman (BPP) Wilayah Kalimantan Utara, Nuris Wahyudi mengatakan tujuan pembangunan TPS3R adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi masyarakat, serta mengurangi beban pengolahan sampah di TPA dengan mengurangi timbulan sampah di sumbernya.

Baca Juga :  Dokter Gigi Ingatkan Jaga Kebersihan dan Kesehatan Mulut saat Berpuasa

Upaya pengelolaan persampahan, penyelenggaraan TPS3R menggunakan konsep Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang), dimana upaya pengurangan sampah dilakukan di sumber, yaitu pada kawasan permukiman. Proses pengolahan sampah yang berlangsung di TPS3R adalah dengan memilah sampah secara umum menjadi sampah organik (dedaunan dan sisa makanan) dan sampah anorganik (plastik, kertas, logam, kaca, dan lainnya).

“Sampah organik didaur ulang melalui proses biologis seperti pengomposan, sedangkan sampah anorganik akan dipilah secara rinci untuk dapat disalurkan ke daur ulang tahap lanjutan,” ujarnya.

Sarana pendukung pada TPS3R tersebut adalah peralatan seperti motor pengangkut sampah, mesin pencacah sampah organik, mesin pengayak, alat pengomposan, serta mesin pencacah sampah plastik. Dengan kelengkapan fasilitas dan sarana pada infrastruktur.

Baca Juga :  Pasien Rujuk ke Luar Nunukan Diklaim Menurun

“kami berharap bahwa infrastruktur TPS3R ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sesuai dengan jenis dan karakteristik persampahan di Kelurahan Mansapa,” tegasnya.

Ditambahkan Serfianus, peresmian gedung tempat pengelolaan sampah dengan sistem reduce, reuse, dan recycle (3R) di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan merupakan kegiatan dari program kotaku di Kabupaten Nunukan Tahun 2022.

Dengan adanya gedung TPS – 3R menunjang pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Karena, banyak yang beranggapan bahwa sampah adalah barang – barang yang tidak memiliki manfaat sama sekali, paradigma seperti itu harus mulai dihilangkan.

“Sampah itu sebenarnya dapat dimanfaatkan, dan dapat di jadikan uang,” kata Serfianus,

Jika sampah dapat di Kelola dengan baik maka volume sampah yang harus dibuang ke TPS akhir bisa dikurangi, dan sampah yang masih bisa digunakan bisa memberikan nilai tambah atau cuan.

Baca Juga :  Status Tanggap Darurat Banjir di Nunukan Berakhir, 4 Ribu Kepala Keluarga Dipastikan Terima Logistik

“Saat ini kita sudah membuktikan, bahwa sampah plastik yang dikumpulkan ternyata bisa diubah menjadi pelampung rumput laut yang memiliki nilai ekonomis. Harapannya, di masa depan akan banyak lagi jenis barang yang bisa kita hasilkan dari pengolahan sampah-sampah,” jelasnya.

Apa yang telah dilakukan oleh KOTAKU, di Kabupaten Nunukan yang telah menginisiasi pembangunan gedung TPS-3R ini, dia berharap sarana dan prasarana untuk menunjang sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan bisa terus di lengkapi, sehingga sampah tidak lagi menjadi masalah serius bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *