1.200 Kaleng Miras Huster Asal Malaysia Diamankan Polsek Lumbis

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim Patroli Kelabang Merah dari Polsek Lumbis berhasil mengamankan 50 Kis minum keras (miras) dari Malaysia merk Huster yang disimpan dipinggir jalan di Jalan Tani, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kapolsek Lumbis Ipda Dony Setyo Helga Efendi barang haram tersebut berhasil diamankan usai Tim Patroli Kelabang Merah mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya barang mencurigakan yang tertutup terpal di jalan tersebut pada Jumat (9/12/2022).

“Dari laporan tersebut Tim Patroli kita langsung ke lokasi tersebut untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Dony kepada benuanta.co.id, Sabtu (10/11/2022).

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran Tawau–Nunukan Memuncak, Ribuan PMI Kembali ke Malaysia

Diungkapkannya, sebagai langkah antisipasi jelang Natal dan Tahun Baru 2023 sekaligus untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga Polsek Lumbis membentuk Tim Patroli “Kelabang Merah” yang mana tim tersebut untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan dan pelanggaran tindak pidana di Wilayah Hukum Polsek Lumbis.

“Patroli yang rutin kami lakukan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Kapolres Nunukan agar seluruh jajaran Polres Nunukan menciptakan situasi jelang NATARU dalam keadaan aman dan kondusif di wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Pastikan Stok BBM Aman saat Hari Raya Idulfitri

Dony menerangkan, dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, didapati barang yang tertutup terpal tersebut diduga miras merk Huster berasal dari Malaysia dengan kadar alkohol 12,8% tanpa dilengkapi dengan izin edar.

“Total ada 50 Kis miras yang kita amankan atau setara dengan 1.200 kaleng,” bebernya.

Saat diamankan barang tanpa izin tersebut tak bertuan, bahkan saat dilakukan pemeriksaan terhadap warga sekitar tidak ada yang mengakui atas kepemilikan miras tersebut.

Baca Juga :  Wisata Sebatik Diserbu Pengunjung Selama Libur Lebaran

“Barang buktinya, sudah kita amankan di Mako Polsek Lumbis, untuk siapa pelaku pemilik miras tersebut kita masih melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Ditambahkannya, kegiatan patroli akan terus dilaksanakan secara Terpadu demi menjaga situasi Kamtibmas di seluruh Wilayah Kecamatan Lumbis.

“Apapun itu yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkas Dony.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *