Dishub Nunukan Mendukung Pemasangan Tilang Elektronik ETLE, Bagaimana Dengan Masyarakat? 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan mendukung adanya tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang direncanakan pemasangannya di Nunukan.

Diketahui, di Nunukan akan dipasang di dua titik, namun hingga saat ini masih menunggu ketersediaan kameranya.

Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto, mengatakan tilang elektronik ini sangat efektif jika diterapkan karena menertibkan masyarakat secara tidak langsung, tidak harus ada polisi yang melakukan tilang kepada pengendara atau pengemudi.

Baca Juga :  Wisata Sebatik Diserbu Pengunjung Selama Libur Lebaran

Menurutnya, masyarakat akan sadar sendiri bahwa adanya kamera tilang, sehingga mereka akan berusaha akan tertib berlalu lintas dari pada dilakukan tilang secara elektronik, karena foto mereka bisa didapatkan.

Selain itu, Kepala Bidang Prasarana Perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, H. Andi Joni, mengatakan sangat mendukung adanya tilang elektronik ETLE, karena ini ke depannya merupakan program pemerintah.  Di perkotaan sudah menggunakan tilang elektronik dengan CCTV.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Pasien di Hari Raya Idulfitri, RSUD Nunukan Tetap Siagakan Nakes 24 Jam

“Kami mendukung adanya tilang elektronik, sehingga pengguna lalulintas tidak seenaknya saja menggunakan kecepatan dan melanggar rambu-rambu lalu lintas,” kata H. Andi Joni, Ahad (27/11/2022).

Pihaknya juga sudah berdiskusi dengan Lantas Polres Nunukan, bahwa betul mereka ada pengadaan tilang elektronik CCTV yang nantinya akan beroperasi di Nunukan, dengan berfungsinya tilang tersebut tentu menambah kewaspadaan masyarakat dan lebih berhati-hati lagi menggunakan kendaraannya.(*)

Baca Juga :  Asik Cuci Tali di Pinggir Sungai Mansapa, Warga Nunukan Selatan Diserang Buaya

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *