Traffic Light di Persimpangan Jalan Bhayangkara dan Jalan Ahmad Yani Aktif Kembali

benuanta.co.id, NUNUKAN – Setelah sekian tahun lamanya tak berfungsi, akhirnya traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Nunukan Jalan Bhayangkara dan Jalan Ahmad Yani aktif dan telah berfungsi kembali sejak Senin (21/11/2022) kemarin.

Anto, seorang warga nunukan mengatakan, setelah sekian lama baru menyala, hal ini sempat membuat beberapa warga yang melintas terkejut, termasuk dirinya sendiri.

“Ada yang tetap menyeberang walaupun lampu kondisi berwarna merah. Adapula yang mengira terjadi kecelakaan sebab kendaraan berhenti di satu titik,” ujarnya.

Baca Juga :  Perputaran Ekonomi Paras Fest 2026 Tembus Rp12,6 Miliar

Selain itu, Bidang Prasarana Perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, H. Andi Joni mengatakan di pulau Nunukan sebenarnya ada 3 lokasi traffic light, salah satunya sudah berfungsi kembali jalur pertigaan Jalan Bhayangkara dengan Jalan Ahmad Yani, setelah dilakukan perbaikan perangkat yaitu lampu lalu lintas.

“Ada 3 titik traffic light yang tidak berfungsi karena keterbatasan anggaran, sehingga yang kita anggarkan di tahun 2022 baru satu titik,” kata H. Andi Joni, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga :  Nunukan Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang

Lanjut dia, ke depannya Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan di tahun 2024 akan  mengupayakan menyelesaikan di 2 titik sehingga bisa beroperasi normal.

Anggaran yang disiapkan untuk satu traffic light sekira Rp 100 juta lebih, dan teknisi pemasang langsung dari Jogjakarta. Traffic light yang saat ini tidak lagi menggunakan baterai, melainkan menggunakan tenaga listrik.

Baca Juga :  HUT ke-27 Nunukan, Pemkab Paparkan Capaian Kinerja

“Sering terjadi kendala jika menggunakan baterai, sehingga kami menggantinya dengan listrik,” terangnya.

Pantauan benuanta.co.id, saat diaktifkan masih banyak masyarakat yang melaju dan menghiraukan lampu rambu tersebut. Andi Joni berharap, dengan aktifnya traffic light masyarakat dapat mematuhi peraturan berlalulintas untuk menghindari laka lantas. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *