benuanta.co.id, NUNUKAN – Sempat ditunda, ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di pulangkan Konsulat RI (KRI) Tawau, Sabah, Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan internasional Tunon Taka Nunukan setelah menjalani masa hukuman di Depo Tahanan Immigration (DTI) Tawau pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Kepala Badan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Kombes Pol F.J Ginting mengatakan untuk pemulangan PMI akan dilakukan dua tahap. yang mana pada tahap pertama sebanyak 135 PMI yang dipulangkan telah tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.
“Untuk PMI yang dipulangkan hari ini semuanya dari DTI Tawau, sedangkan untuk besok PMI yang akan dipulangkan dari DTI Kota Kinabalu,” kata Kombes Pol F.J Ginting kepada benuanta.co.id, Rabu (12/10/2022).
Dibeberkannya, para PMI yang dipulangkan hari ini terdiri dari 111 orang pria dan 24 orang wanita.
Sementara itu, untuk pelanggaran keimigrasian yang dilakukan berupa overstay dan undocumented, sedangkan sisanya yakni pelanggaran pidana umum mulai dari terlibat narkoba, pencurian dan perkelahian.
Sebelum dipulangkan, para PMI tersebut telah menjalani rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Perlindungan KRI Tawau, untuk memastikan status kewarganegaraan ratusan pekerja dimaksud.
“Jadi setelah dipastikan bahwa ratusan PMI ini berstatus WNI, maka pihak KRI Tawau menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP untuk pemeriksaan dokumen oleh Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dirilis KRI Tawau, Ginting menuturkan bahwa ratusan PMI tersebut berasal dari berbagai Provinsi di Indonesia diantaranya dari Kalimantan Utara sebanyak 31 orang, Sulawesi Tenggara tujuh orang, Sulawesi Selatan 58 orang, Sulawesi Barat lima orang, Sulawesi Tengah tiga orang, Nusa Tenggara Timur 17 orang, Nusa Tenggara Barat satu orang dan Jawa Timur sebanyak 13 orang.
“Para PMI ini nantinya akan kita tempatkan di Rusunawa Nunukan untuk proses pendataan untuk nantinya kita Lakukan pemulangan ke daerah asal mereka,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







