benuanta.co.id, NUNUKAN – Belasan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dimanakan Unit Reskrim Polsek Nunukan saat hendak diselundupkan ke Malaysia secara ilegal kini diamankan di rumah ramah Badan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol F Jaya Ginting, mengatakan saat ini pihaknya hanya menunggu proses hukum yang berjalan yang mana saat ini tengah dilaksanakan oleh pihak Kepolisian.
“Kita berbeda dengan pihak Kepolisian, kalau mereka proses hukumnya sedangkan kita perlindungannya bagi calon PMI yang berhasil digagalkan ini,” ujar Kombes Pol F Jaya Ginting kepada benuanta.co.id, Senin (10/10/2022)
Diungkapkannya, 14 calon PMI yang diamankan oleh Polsek Nunukan teridiri dari 11 orang dewasa dan 3 orang anak saat ini ditampung di rumah ramah BP3MI.
BP3MI saat ini masih menunggu informasi dari pihak Kepolisian terkait apakah masih dibutuhkan keterangan-keterangan tambahan dari para calon PMI tersebut.
“Apabila nanti dari pihak penyidik mengatakan sudah selesai memintai keterangan maka nanti para CPMI tersebut akan kita pulangkan ke kampung asal mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk daerah asal belasan calon PMI tersebut berasal dari tiga provinsi. Yakni Nusa Tenggara Timur, Pulau Jawa dan didominasi dari Sulawesi Selatan.
Maraknya calon PMI ilegal merupakan hal yang perlu menjadi perhatian dan kepedulian bersama terutama bagi setiap pemerintah daerah untuk memberikan arahan dan pemahaman terkait prosedur menjadi PMI legal yang sesuai dengan prosedural.
“Persoalan seperti ini, perlu adanya sinergitas dari semua pihak terutama dari daerah asal calon PMI untuk bisa memberikan arahan, sehingga mereka bisa memahami prosedur menjadi PMI legal itu seperti apa,” jelasnya.
Sementara itu Bernadus Musi, salah satu calon PMI mengaku dari Nusa Tenggara Timur dan berencana berangkat ke Malaysia untuk bekerja namun tidak memiliki dokumen pasport.
“Ini baru pertama kalinya saya ke Malaysia untuk cari kerja di sana, dokumen yang saya punya hanya Kartu Keluarga dan KTP,” singkatnya.
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa







