benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan akan segera menetapkan kembali terkait status bencana longsor di Krayan Selatan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana (BPBD) Nunukan, Arief Budiman.
Menurutnya, setelah adanya penetapan status tanggap darurat yang ditetapkan pihaknya pada 12 September 2022 lalu. Penetapan status tersebut telah berjalan hampir sebulan dan diperkirakan akan diubah dan ditetapkan menjadi status transisi pemulihan pada 13 Oktober 2022 mendatang.
“Kita melihat situasi dan sejumlah pertimbangan yang mengacu pada kondisi yang ada di Krayan Selatan saat ini,” ujar Arief kepada benuanta.co.id, Senin (10/10/2022).
Perubahan status tersebut, kata Arief, didasari beberapa pertimbangan dengan terbukanya kembali akses darat yakni jalan alternatif yang menghubungkan kecamatan Krayan Induk dengan Krayan Selatan yang sempat terputus.
Sehingga dengan begitu masyarakat di dataran tinggi Krayan dapat kembali melakukan aktivitas dengan normal kembali, selain itu masyarakat juga diperkirakan dapat menerima listrik dengan normal karena BBM yang di pasok dari Krayan Induk telah dapat diterima melalui jalur darat dengan jalan alternatif yang telah selesai dikerjakan.
“Kita akan terus memantau perkembangan situasi dan kondisi di lapangan jika hingga 12 Oktober 2022 keadaan berjalan normal kemungkinan ditanggal 13 Oktober 2022 mendatang kita akan mengubah status menjadi transisi pemulihan dengan waktu sekitar 3 bulan lamanya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, kondisi masyarakat Krayan Selatan saat ini telah beraktivitas kembali dengan normal sejak adanya jalan alternatif, kendati demikian pihaknya tetap mengimbau tinggi nya Intensitas curah hujan saat ini diharapkan masyarakat dapat terus berhati-hati jika melalui setiap jalan di Krayan dan mewaspadai terjadinya bencana longsor susulan.
“Kita tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada karena ada beberapa titik yang masih rawan longsor,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







