benuanta.co.id, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan merobohkan dua bangunan di area parkir Pasar Liem Hie Djung atau pasar Yamker pada Jumat, 23 September 2022.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Penertiban Umum (Trantibmum) Satpol PP Nunukan, Edy mengungkapkan sebelum bangun liar tersebut dirubuhkan, di bulan Juli lalu telah merubuhkan beberapa bangunan liar.
“Sudah empat bangun liar yang kita rubuhkan sebelumnya, hari ini kita lanjutkan lagi ada dua bangunan liar yang selama ini dijadikan lapak kita bongkar,” ujar Edy kepada benuanta.co.id, Jumat (23/9/2022)
Diutarakannya, pembongkaran bangunan liar ini tersebut untuk mengembalikan penggunaan area parkir bagi pengunjung di pasar. Edy mengatakan setidaknya ada dua bangunan liar lagi yang akan dibongkar.
Namun, untuk eksekusinya ia mengatakan akan dilakukan ketika lahan parkir sudah difungsikan nantinya.
Edy mengungkapkan, saat ini lahan parkir di pasar sudah bersih, sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.
“Kita akan melaporkan dan meminta kepada Pemkab untuk segera dimanfaatkan lahan parkir tersebut, harus difungsikan,” ucapnya.
Lebih lanjut Edy mengatakan, jika lahan parkir yang sudah bersih tersebut tidak segera dimanfaatkan, ia mengkhawatirkan lahan tersebut nantinya akan digunakan lagi sebagai lapak berjualan.
“Kalau tidak difungsikan, kita ini Satpol PP pasti akan dianggap kalau hanya bisa membongkar bangunan tapi nyatanya tidak difungsikan, padahal itu kan kebijakannya ada di Pemkab untuk penggunaan lahan tersebut,” tandas Edy. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Matthew Gregori Nusa







