6 Orang Catin di Nunukan Positif Konsumsi Narkoba Jalani Rehabilitasi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan mencatata sejak Januari hingga 19 Agustus 2022 ada 854 pasangan calon pengantin (catin) melakukan tes urine sebagai syarat pernikahan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan. Dari 854 orang 6 orang dinyatakan positif narkoba sehinnga melanjutkan rehabilitasi.

Humas BNN Nunukan, Zaenal Arifin, menyampaikan jadi 6 orang ini tetap di nikahkan hanya saja akan melanjut rehabilitasi jalan selama 6 bulan. Tes urine terhadap Catin merupakan salah satu MoU bersama Kementerian Agama jika ingin melangsungkan pernikahan.

Baca Juga :  Nunukan Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang

“Ini juga salah satu cara mencegah adanya peredaran narkoba, dengan begitu masyarakat takut dan enggan menggunakan narkoba. Tes urine terhadap catin yang dilakukan sangat efektif melakukan deteksi dini,” kata Zaenal,kepda benuanta.co.id, Ahad (21/8/2022).

Kata Zaenal, penggunaan narkoba tidak bisa dikategorikan sembuh, namun bisa dipulihkan dari zat berbahaya. “Makanya kita katakan pulih kembali ke manusia normal, tanpa menggunakan narkoba sehari-hari,” jelasnya.

Baca Juga :  1.287 Peserta Lintas Negara Berkumpul di Nunukan, Iraw Tidung Jadi Ajang Pelestarian Budaya

Program rehabilitasi Catin ini dilakukan sebanyak 8 kali pertemuan. Karena, prinsip secara teori rehabilitasi itu tidak bisa dikatakan sehat kembali. Karena jika sudah kecanduan tidak bisa dikatakan bebas, yang ada hanya pemulihan untuk mengurangi kecanduannya.

Pada tahun 2021 sebanyak 597 orang Calon Pengantin (Catin) yang melakukan tes urin 3 orang diantaranya yang posif namun 1 orang positif obat-obatan berdasarkan resep dokter.(*)

Baca Juga :  HUT ke-27 Nunukan, Pemkab Paparkan Capaian Kinerja

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *