Simak Pentingnya TKI Ikut Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

benuanta.co.id, NUNUKAN – TKI memiliki alasan tersendiri untuk bekerja di luar negeri. Salah satunya yakni karena tergiur dengan pemasukan yang besar bila dibandingkan bekerja di Indonesia. Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena tidak semua TKI mendaftarkan diri untuk mengikuti Program Ketenagakerjaan.

Danlanal Nunukan Letkol Laut (P), Arif Kurniawan Hertanto,S.H mengatakan sebanyak 30 TKI berhasil dicegah saat hendak masuk secara ilegal di Sungai Mentadak dan Sungai Akoy Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan pada Sabtu, 28 Mei 2022.

“Mereka (TKI) akan masuk ke Malaysia melalui jalur kebun sawit. Karena sudah diamankan jadi kita tawarkan ke mereka apakah mau kembali ke kampung atau kerja di Nunukan,” Kata Arif, Ahad (29/5/2022).

Baca Juga :  Dukungan Penuh Inorga, KORMI Nunukan Nyatakan Siap jadi Tuan Rumah Forda 2026

Pihaknya bersama instansi terkait akan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) untuk melaksanakan pencegahan TKI ilegal yang akan ke Malaysia. Karena jika melihat banyaknya deportasi dari Malaysia kondisinya sangat memprihatinkan.

“Jika kita amankan di wilayah sendiri berarti kita menyelamatkan mereka. Tapi jika diamankan di Malaysia tentunya para TKI akan mendapatkan hukuman, sehingga setelah kembali di wilayah sendiri kondisi mereka bisa memprihatinkan, ” jelasnya.

Baca Juga :  BLT Dana Desa Tahap l Tahun 2026 Desa Lapri Kecamatan Sebatik Cair

Terpisah, Kepala UPT BP2MI Wilayah Kaltara, Kombes Pol. F. Jaya Ginting mengatakan apa yang dilakukan ini untuk melindungi para TKI dari segi kesejahteraan dan hukum saat hendak bekerja di Malaysia.

“Bukan berarti melarang mereka bekerja, tapi bekerjalah secara resmi atau masuk secara prosedural,” sebutnya.

Pihaknya akan melakukan pendalaman kasus dan mencari calo dari 30 orang TKI yang diamankan di kantor UPT BP2MI Nunukan. Hal tersebut dilakukan agar dapat memutuskan apakah akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing atau bekerja di Nunukan.

Baca Juga :  Panitia Mukab Kadin Nunukan Resmi Terbentuk, Persiapkan Pemilihan Ketua Baru

“Jika TKI ini kembali kerja di Malaysia, paspor itu hanya menyelamatkan mereka saat ada operasi yang dilakukan oleh aparat Malaysia. Namun jika para TKI masuk secara ilegal terdapat kemungkinan bisa dimanfaatkan oleh majikan di Malaysia agar tidak bisa pulang ke tanah air,” jelasnya.

Apabila TKI mengalami permasalahan hukum dan tidak memiliki dokumen karena masuk secara ilegal ke Malaysia, BP2MI akan sulit untuk melindungi TKI tersebut, sehingga diimbau kepada TKI untuk melengkapi dokumen dan masuk secara prosedural. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *