Melawan saat Ditangkap, Pencuri Hp Kena Timah Panas di Betis

benuanta.co.id, NUNUKAN – MA lelaki 21 tahun sudah tiga kali keluar masuk penjara akibat aksi pencurian. Kali ini warga Sebatik tersebut kembali berulah dengan melakukan pencurian di Jalan Bhayangkara RT. 06 Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, dan berhasil diamankan Polisi sekitar pukul 00.00 Wita, 25 Maret 2022 lalu.

Pria berperawakan kurus ini diketahui residivis tindak pidana pencurian sebanyak tiga kali, aksinya di mulai sejak tahun 2015.

Baca Juga :  Konsulat RI Tawau Bantu Pembuatan SBPK bagi Anak Pekerja Migran Indonesia

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakthika Putra, mengatakan kasus ini bermula saat KN yang diketahui sebagai korbannya datang melapor ke Polsek Sebatik Timur, pada 24 Maret lalu.

“Saat itu KN ingin menghubungi teman kantornya sekira pukul 06.00 Wita. Kemudian mengambil handphone yang dia simpan di dalam tas ransel warna hitam, ransel tersebut sudah tidak ada di tempatnya,” kata Randhya, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga :  Suami Tersangka Dugaan Penipuan Dipatsus, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Tas ransel itu berisikan barang-barang berharga mulai dari 2 unit handphone, perhiasan, dan kartu-kartu penting lainnya.

“Kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp 10.000.000,” jelasnya.

BARANG BUKTI : Barang bukti dari aksi kejahatan MA yang diamankan Polisi.

Berdasarkan laporan korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi tempat persembunyian MA dan menemukan barang bukti berupa satu pasang anting emas, satu buah rantai /kalung emas, dua buah cincin emas, dan dua unit handphone.

Baca Juga :  Rescue Damkar Nunukan Evakuasi Ular Kobra Masuk Rumah Warga

Di saat bersamaan pelaku juga sempat melakukan perlawanan untuk melarikan diri dari petugas. Alhasil petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kaki pelaku dengan timah panas.

Akibat ulahnya, MA juga disangkakan pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *