benuanta.co.id, NUNUKAN – Bulan Ramadan seharusnya menjadi momen anak muda untuk menjalankan ibadah puasa dan memperbanyak amal ibadah. Namun yang terjadi di Kabupaten Nunukan malah sebaliknya, bulan suci ini dijadikan sebagai ajang balap liar oleh beberapa anak muda.
Setiap hari setelah salat subuh, beberapa pemuda di Nunukan melakukan balapan liar, menanggapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan langsung mengangkut 10 unit motor yang terlibat balapan liar.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto menerangkan balap liar di Jalan TVR pada malam pertama bulan Ramadan sudah mengamankan sebanyak 6 unit motor, sedangkan di malam kedua itu sebanyak empat kendaraan.
“Tindakan yang kami ambil adalah mengamankan kendaraan tersebut dan anak-anak itu diarahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing, sedangkan kendaraan pelaku balap liar ditilang dan ditahan selama satu bulan,” kata Arofiek kepada benuanta.co.id, Selasa (5/4/2022).
Arofiek lanjut menjelaskan, kendaraan digunakan untuk balapan liar akan dikenakan Pasal Balapan Liar dengan denda maksimal Rp 3 juta dan akan dilakukan penahanan kendaraan selama 3 bulan.
“Apa yang dilakukan ini untuk menciptakan efek jera kepada kenakalan remaja di bawah umur, yang seharusnya mereka belajar atau setelah salat langsung pulang ke rumah masing-masing. Saya minta kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya, karena kebanyakan yang kita dapatkan itu anak di bawah umur yang belum boleh membawa kendaraan,” jelasnya.
Mirisnya, sebagian besar pelaku balap liar tidak menggunakan helm dan kondisi motor itu juga tidak ada kelayakan keselamatan. Motor tidak memiliki kaca spion, knalpot racing dan sepeda motor dirombak sedemikian rupa hingga mirip dengan sepeda dengan kecepatan yang tinggi.
“Mereka beralasan pergi ke masjid untuk melakukan salat subuh, padahal melakukan balapan liar, titik-titik yang dijadikan ajang balapan yakni Jalan TVR, Lingkar dan wilayah di Islamic Center Nunukan,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa







