Konsulat RI Tawau Jemput Bola Layanan Kekonsuleran bagi PMI

benuanta.co.id, NUNUKAN – Konsulat Republik Indonesia (RI) di Tawau, Malaysia membuka layanan kekonsuleran dan keimigrasian bagi para Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah kerja Pekerja Migran Indonesia (PMI) Malaysia.

Konsul RI Tawau, Heni Hamidah, mengatakan apa yang dilakukan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Perwakilan RI di luar negeri. Konsulat RI Tawau mempunyai tugas salah satunya memberikan pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian bagi para WNI di wilayah kerja.

Karena jarak dan lokasi domisili/ tempat kerja WNI yang berada di daerah pedalaman, dalam memberikan pelayanan, seringkali Konsulat RI Tawau melakukan kegiatannya jemput bola guna mempermudah para WNI mendapatkan pelayanan.

Baca Juga :  Jelang Mudik dan Libur Idulfitri, Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan dan Antisipasi Bencana

“Sebelumnya kami juga memberikan pelayanan bagi para WNI di wilayah Kalabakan yang berjarak kurang lebih 180 kilometer (KM) dari kota Tawau. Kegiatan dilaksanakan di Perusahaan Perkebunan kelapa sawit Kretam Silimpompon Sdn. Bhd. Kalabakan, selama dua hari yakni 19 dan 20 Maret 2022,” kata Heni Hamidah, Jumat (25/3/2022).

Selain itu, Heni Hamidah juga menyampaikan kepada para WNI khususnya yang bekerja di perusahaan tersebut agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, jangan sampai terlibat dalam tindak kejahatan termasuk juga penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta mengurus dokumen kependudukan baik pribadi maupun keluarga tanggungannya.

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok di Sebatik Naik, Imbas Tingginya Nilai Tukar Ringgit Malaysia

Dia juga mencontohkan seperti pembuatan surat lahir, paspor RI dan lain sebagainya, termasuk juga mengingatkan para WNI untuk segera melakukan vaksin COVID-19 atau melengkapi dosisnya jika belum lengkap vaksin.

Konsul RI juga berpesan kepada pihak perusahaan agar menjalankan kewajibannya kepada para pekerja khususnya PMI dengan baik, serta menitipkan para PMI yang berkerja di ladang tersebut agar diperlakukan dengan semestinya.

Baca Juga :  4 Eks PMI Terlantar Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Ditampung Sementara di Shelter Sosial

Selama kegiatan 2 hari tersebut, KRI Tawau berhasil memberikan pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian bagi 540 pemohon, dengan proses pelaksanaan kegiatan dilakukan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *