benuanta.co.id, NUNUKAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Nunukan yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebulan menyumbangkan Rp 478 juta. Dalam setahun, pajak daerah bersumber dari PPJ ini berada di angka Rp 6.004 miliar.
Kendati PPJ memiliki kontribusi yang cukup besar setiap tahunnya. Masih banyak Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tak berfungsi normal. Bahkan di beberapa sudut jalan di Nunukan masih terdapat PJU yang mati total.
Manager PLN Rayon Nunukan, Choirul Anwar mengatakan untuk PPJ ini dibebankan kepada masyarakat setiap kali pembelian token listrik sebesar 6 persen.
“Jadi setiap pembelian pulsa atau token listrik ada pemotongan dari pemakaian tagihan tenaga listrik,” Kata Choirul, Jumat (11/2/2022).
Pemotongan PPJ setiap pembelian dari pelanggan langsung masuk ke PLN dan setelah pertengahan bulan baru akan disetorkan ke kas dearah. Pemasukan PPJ melalui token listrik setiap bulannya juga bervariasi mulai, dari Rp 478 juta hingga Rp 438 juta. Jika diakumulatifkan pertahunnya mencapai Rp 6.004 miliar.
“Rp6.004 miliar ini adalah pelunasan PPJ di kabupaten Nunukan pada tahun 2021 lalu,” jelasnya.
Sedangkan pengguna kWh meter di kabupaten Nunukan sebanyak 41.500 pelanggan, namun lebih dominan masyarakat menggunakan 1.300 va atau 6 amper.
“Selain itu ada 250 pengguna kWh non prabayar, sedangkan yang prabayar 41.250 pelanggan. Kalau industri ada 14 pelanggan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Bagian Pelaksana Perhubungan Darat dan Penerbangan Dishub Nunukan Abdul Mukti menanggapi persoalan keluhan warga, terkait belum optimalnya lampu PJU di wilayah Nunukan.
Abdul Mukti menyebut pemerintah daerah akan berupaya melakukan pembenahan agar PJU dapat berfungsi sesuai manfaatnya.
“Kami juga sudah melakukan berbaikan di beberapa titk, hanya saja tidak sekaligus. Proses perbaikan PJU dilakukan secara bertahap,” singkatnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Yogi Wibawa







