benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim Satuan Gabungan Intelijen (SGI) menemukan sabu sebanyak 3 kilogram (kg) di dalam tas di Jalan Mulawarman, Desa Aji Kuning, RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah pada Ahad (6/2/2022) sekira pukul 12.32 Wita.
Sabu 3 Kg tersebut ditemukan dalam kondisi tak bertuan, karena pemiliknya telah melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan.
Dansatgas SGI Perbatasan RI- Malaysia Kodam Vl Mulawarman, Kapten Inf Aris Dengsi mengatakan, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang pejalan kaki yang mencurigakan menuju Jalan Mulawarman, Desa Aji Kuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah dari Malaysia dan turun di Pelabuhan/Pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik – Malaysia.
“Saat itu personel Pos Pol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, Briptu Iswandi mengajak anggota Tim 1 SGI Sertu Syarifuddin melakukan penyelidikan dan patroli di wilayah yang menjadi jalur-jalur tikus,” kata Aris Dengsi, Senin (7/2/2022).
Akhirnya ditemukanlah orang tersebut dengan ciri-ciri yang sudah ditargetkan. Saat Briptu Iswandi menghampiri orang tersebut dengan maksud untuk memeriksa barang bawaan, namun belum sempat diperiksa, orang tersebut langsung membuang tas jinjing berwarna loreng abu-abu yang dia bawa dan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit.
“Saat di panggil dengan cepatnya orang itu membuang tas dan melarikan diri ke dalam sawit. Sempat dilakukan pengejaran, namun karena tersangka sudah tidak terlihat lagi (kehilangan jejak) pengejaran dihentikan,” jelasnya.
Lanjut dia, karena kehilangan jejak akhirnya tim SGI bersama tim Pos Pol Aji Kuning kembali ke TKP awal untuk melakukan pencarian barang/tas yang dibuang tersangka. Setelah ditemukan barang itu dibawa ke Pospol Aji Kuning untuk dilaksanakan pemeriksaan.
“Ciri-ciri orangnya itu rambut pendek sedikit botak depan, tinggi kurang lebih 160-170 Cm. Saat itu dia tengah menggunakan celana pendek kain warna hitam, baju kaos lengan pendek warna abu-abu, sedangkan kulitnya warna kulit putih,” jelasnya.
Kata Kapten Inf, Aris Dengsi, saat ini barang tidak memiliki tuan itu telah diserahkan ke Mako polres Nunukan, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan:
* 3 Bal/Bungkus di perkirakan 3 Kilogram.
* 2 Buah handphone (Hp)
* 1 Unit Hp Cas
* 1 buah Kardus
* 1 buah Tas loreng/Jinjing
* 1 buah Tas Hitam (Tempat Kardus)
* 1 buah Sendal warna hitam.
* 1 buah payung
* 1 buah jaket warna biru. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa







