Wacana Penerapan PPKM Level 3 Skala Nasional, Pemda Nunukan Tunggu SE

benuanta.co.id, NUNUKAN – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah pusat berencana kembali menerapkan PPKM Level 3 di sejumlah wilayah. Hal itu dilakukan untuk menekan kasus Covid-19.

Dari wacana itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE, MM, Ph.D mengatakan, jika surat edaran sudah ada maka akan ditindaklanjuti. Razia prokes ke masyarakat  tergantung tingkat  urgensinya.

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Kembali Jaring Pelajar Berkeliaran, Soroti Peran dan Pengawasan Orang Tua

“Tetapi itu akan kita siapkan dengan baik, apalagi Kabupaten Nunukan juga saat ini semakin membaik (kasus Covid-19). Apalagi vaksin terus dilakukan secara kontinyu karena diakhir tahun itu harus 70 persen,” kata Laura, Selasa (23/11/2021).

Persiapan PPKM Level 3 akan tetap menunggu surat edaran dari pemerintah pusat, Pemkab menunggu arahan pemerintah pusat sebagai acuan pemerintah di daerah.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Polres Nunukan Buka Puasa Bersama Elemen Masyarakat

Pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap ada usai PPKM level 2 di Nunukan. Jika diterapkan PPKM level 3 dimungkinkan poin dalam aturan tersebut terkait seperti tidak adanya liburan Natal dan tahun baru. “Sebaiknya kita berdoa bersama,” terangnya.

Untuk sosialisasi ke masyarakat terkait naik level 3 PPKM akan melibatkan media, aparat terkait agar ini bisa berjalan dengan baik. (*)

Baca Juga :  Dinkes Nunukan Terima 16 Dokter Internsip dan 7 Dokter Gigi

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *