benuanta.co.id, NUNUKAN – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah pusat berencana kembali menerapkan PPKM Level 3 di sejumlah wilayah. Hal itu dilakukan untuk menekan kasus Covid-19.
Dari wacana itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE, MM, Ph.D mengatakan, jika surat edaran sudah ada maka akan ditindaklanjuti. Razia prokes ke masyarakat tergantung tingkat urgensinya.
“Tetapi itu akan kita siapkan dengan baik, apalagi Kabupaten Nunukan juga saat ini semakin membaik (kasus Covid-19). Apalagi vaksin terus dilakukan secara kontinyu karena diakhir tahun itu harus 70 persen,” kata Laura, Selasa (23/11/2021).
Persiapan PPKM Level 3 akan tetap menunggu surat edaran dari pemerintah pusat, Pemkab menunggu arahan pemerintah pusat sebagai acuan pemerintah di daerah.
Pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap ada usai PPKM level 2 di Nunukan. Jika diterapkan PPKM level 3 dimungkinkan poin dalam aturan tersebut terkait seperti tidak adanya liburan Natal dan tahun baru. “Sebaiknya kita berdoa bersama,” terangnya.
Untuk sosialisasi ke masyarakat terkait naik level 3 PPKM akan melibatkan media, aparat terkait agar ini bisa berjalan dengan baik. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







