Dua Tahanan Lapas Nunukan Kabur Akhirnya Ditangkap di KTT

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dua Narapidana Lapas Nunukan yakni Tuo Bin Unding dan Indra Adi Saputra Bin Sutomo yang melarikan diri dari Lapas Nunukan pada 13 Februari 2021 lalu, akhirnya berhasil diamankan Polsek Sesayap, Kabupaten Tanah Tidung, pada Sabtu (16/10/2021).

Kapala Lapas (Kalapas) kelas 2B Nunukan Taufiq Hidayat mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Sesayap bahwa ada dua orang yang seharusnya masih menjalani hukuman penjara di Lapas Nunukan, terlihat berkeluyuran di Sesayap.

Baca Juga :  3 Unit Rumah Guru SDN 10 Pelaju Sembakung Ludes Terbakar

Mendapat informasi tersebut, Polisi yang melakukan kroscek di lapangkan dan berkoordinasi dengan pihak Lapas Nunukan. Berdasarkan ciri-ciri yang didapat, ternyata keduanya merupakan tahanan yang kabur.

“Kami mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan kepada Kapolsek Sesayap. Pada hari Jumat malam mereka (Polisi) berhasil amankan (pelaku) yang saat itu sedang berada dikediaman Tuo pada pukul 22:00 Wita dan Pukul 03:00 Wita, di kediaman Indra,” kata Taufiq Hidayat, kepada benuanta.co.id, Senin (18/10/2021).

Baca Juga :  Diduga Sempat Kurung Istri dan Anak, Pria di Juata Laut Ditemukan Gantung Diri

Setelah itu kedua narapidana tersebut dilakukan penjemputan dari pelabuhan Tarakan menuju Polsek Sesayap.

“Kami menerima dua orang napi tersebut, dan kami bawa kembali ke Nunukan untuk melanjutkan proses hukum yang mereka harus jalani,” jelasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *