Wabup Hanafiah Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022

benuanta.co.id, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan pada, Senin 6 September 2021.

Disampaikan Wakil Bupati H. Hanafiah, akibat pandemi Covid-19 ada beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri terkait pedoman penyusunan APBD anggaran tahun 2022,  yakni pemulihan ekonomi dan reformasi steruktural.

“Sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2022, tema pembangunan di kabupaten Nunukan yaitu penguatan ekonomi melalui pengembangan potensi unggulan yang berkelanjutan,” kata H. Hanafiah.

Dengan sasaran target capaian indikator makro Kabupaten Nunukan yakni, index pembangunan manusia 66,04, angka kemiskinan 6,21 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,01 persen, pertumbuhan ekonomi 3,72 persen dari segi rasio 0,28 persen.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Padati GOR Dwikora Saksikan Final Futsal Ramadhan Cup

Selain itu pendapat daerah Kabupaten Nunukan tahun 2022, diproyeksikan sebesar Rp1.098 triliun lebih besar 18,09 persen atau sebesar Rp. 198, 64 milyar. Jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2021 pada APBD murni sebesar Rp1, 296 miliar.

Perubahan proyeksi atas target pendapatan daerah tahun anggaran 2022 dibanding dengan pendapatan daerah yang dianggarkan pada APBD murni tahun anggaran 2021 lebih diakibatkan karena situasi global dan Nasional pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi kinerja penerimaan pendapatan asli daerah, terutama target pendapatan yang berasal dari pajak dan retribusi daerah.

Sedangkan kebijakan belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan Nasional tahun 2022 sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah, dan kemampuan pendapatan daerah serta dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 diberbagai aspek kehidupan baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi.

Baca Juga :  Hadiri RUPS di Balikpapan, Irwan Sabri Minta Bankaltimtara Tingkatkan Kinerja

“Belanja daerah selain untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, juga digunakan untuk mendanai pelaksanaan unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, unsur pemerintahan umum dan unsur kekhususan,” jelasnya.

Untuk anggaran belanja tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1,118 triliun atau lebih rendah dibandingkan dengan anggaran tahun 2021 yaitu sebesar Rp1,323 triliun. Anggaran belanja operasi tahun 2022 turun sebesar Rp70,30 miliar jika dibandingkan dengan anggaran belanja operasi APBD murni tahun 2021 sebesar Rp829,30 miliar penurunan belanja operasi bersumber dari belanja barang dan jasa turun sebesar Rp98,35 miliar atau 39,52 persen, belanja hibah turun sebesar Rp4,86 miliar atau 43,91 persen dan belanja bantuan sosial turun sebesar Rp19,87 juta atau 0,86 persen.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nunukan Tinjau Pelayanan Publik di Tiga Kecamatan, Tekankan Pelayanan Efektif dan Efisien

Anggaran belanja modal tahun 2022 direncanakan pada tahun 2022 sebesar Rp70, 501 miliar sedangkan alokasi belanja tak terduga diproyeksikan naik sebesar 50,7 persen dari Rp14.586.262.419,- menjadi Rp21.982.306.000, penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp30,486 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar.

“Kami berharap apa yang disampaikan hari ini, dapat cepat dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Nunukan, dalam penyusunan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 mendatang,” paparnya. (*)

Reporter:  Darmawan

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *