benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah daerah (Pemda) Nunukan menyampaikan jawaban pandangan umum anggota fraksi-fraksi DPRD Nunukan, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, diruang rapat paripurna DPRD Nunukan, Selasa 24 Agustus 2021.
Dikatakan H. Hanafiah, mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Nunukan yang telah memberikan apresiasi dan mendung terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah yang diprakarsai oleh Pemerintah.
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah sebagaimana disampaikan dalam pemandangan umum anggota sebelumnya, memiliki urgensi tinggi terhadap pemenuhan konstitusional baik terhadap pembentukan serta penyusunan struktur Perangkat Daerah, maupun terhadap perubahan badan hukum perusahaan daerah air minum kabupaten Nunukan menjadi perusahaan Umum Daerah.
“Catatan-catatan penting dua rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan oleh Anggota DPRD melalui fraksi-fraksi, utamanya terkait dengan substansi materi rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan,” kata H. Hanifah.
Selain itu, Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa, mengatakan, dua usulan yang diajukan di DPRD Nunukan akan ditindak lanjuti sebelum di tetapkan sebagai perdana.
“Hari ini, kami puas tanggapan pemerintah daerah. Dan dua perda ini harus cepat dialkukan pembahasan karena dianggap urgen,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







