Razia PKM di Nunukan, Petugas Masih Temukan Warga Langgar Protokol Kesehatan, Satgas Ingatkan Prokes 5M

NUNUKAN – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Nunukan terus dilakukan dan menelusuri warung maupun cafe,  petugas gabungan menemukan masih banyak pelanggaran protokol kesehatan.

Operasi kedua ini ada 21 orang yang dilakukan rapid test antigen, malam pertama 19 orang, total keseluruhan 40 orang dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.

Salah satu karyawan warung bakso, Abdullah Karim, merasa kaget dengan kedatangan tim gabungan dari Tni-Polri, Satpol-PP dan Dinas kesehatan. ” Baru kali ini ada yang datang banyak, saya kaget,” kata Abdullah Karim, Jumat (9/7/2021).

Warung ini dibuka sejak pukul 12.00 Wita siang, dan akan di tutup pada pukul 21.00 Wita, tergantung habis jualnya, dengan kedatangan tim gabungan dia menjadi tahu dengan adanya surat edaran dalam PKM di Nunukan.

Baca Juga :  Konsulat RI Tawau Fasilitasi Pemulangan 114 WNI Usai Jalani Masa Tahanan di Sabah

“Saya juga tadi di rapid test antigen Alhamdulillah hasilnya non reaktif, terangnya.

Dikatakan Kabid Penegakan Hukum Peraturan Daerah Satpol PP,  Kabupaten Nunukan, Huzaini, SH,  jika ada masyarakat melakukan pelanggaran akan langsung dilakukan rapid test antigen agar masyarakat itu juga tau bahwa petugas baik itu dari TNI-Polri,  Dinas kesehatan, dan Satpol PP, menjalankan aturan yang berlaku dan Sura edaran nomor 4 tahun 2021.

“Yang kita laksanakan ini peraturan daerah nomor 2 tahu 2021, dan edaran Bupati nomor  4 tentang PKM dimalam hari, pembatasan waktu itu hingga pukul 20.00 Wita bisa makan ditempat, lewat dari situ pelayanan system take away (dibungkus dibawa pulang) dan tidak diperkenankan melayani makan ditempat,” kata Huzaini

Baca Juga :  Polisi Awasi Ketersediaan Sembako di Nunukan

Operasi yustisi ini akan dilakukan setiap malam, sehingga setiap ada pelanggaran maka akan dilakukan rapid test antigen.

Ditahap pertama itu ada teguran lisan, teguran tertulis jika tidak mengindahkan teguran tersebut maka akan dilakukan penutupan warung atau cafe, restoran sementara. “Saat ini belum ada yang dilakukan penutupan, karena setiap teguran yang kita berikan mereka sudah mengindahkan,” jelasnya.

Jika dilihat dengan adanya operasi gabungan ini masyarakat sudah mulai sadar, dan begitu juga warung, restoran dan cafe, Semoga ini bisa dipertahankan, dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Ditambahkan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Dinas kesehatan Kabupaten Nunukan Hayani, hari pertama sebanyak 19 sampel, sedangkan di hari kedua ada 21 sampel atau orang. “Hari pertama dan kedua sampel hasilnya Non Reaktif semua,” terangnya.

Baca Juga :  Volume Sampah Kemasan Makanan Meningkat Selama Ramadan

Dia juga menjelaskan, bahwa bila dalam pelaksanaan di lapangan di temukan ada yang reaktif, maka akan di hantar langsung pulang ke rumahnya menggunakan ambulance dan di arahkan untuk isolasi mandiri, kemudian akan di pantau oleh puskesmas terdekat.

Satgas mengimbau agar masyarakat Kabupaten Nunukan senantiasa menerapkan prokes 5M untuk mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Prokes 5M; Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan/hand sanitizer, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas/bepergian.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *