NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang prima bagi seluruh warga Nunukan. Terobosan baru Imigrasi menyediakan kacamata baca bagi para pemohon layanan Keimigrasian, baik yang mengurus Paspor, PLB maupun Izin Tinggal yang tidak dapat melihat tulisan secara jelas akibat rabun.
“Kami terus berubah dan melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kali ini dengan menyediakan kacamata baca bagi para pemohon prioritas,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Washington Saut Dompak, (18/5/2021).
Selain itu juga terdapat petugas yang disebut Duta Pelayanan yang akan membantu para pemohon prioritas dalam melakukan permohonan.
Bersamaan dengan itu, selama bulan April 2021, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan juga telah menerbitkan paspor sebanyak 57 paspor, 69 Pas Lintas Batas, 2 Izin Tinggal Kunjungan, 1 Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Dalam mewujudkan program HAM dengan meningkatkan layanan publik yang prima. Salah satu upaya Imigrasi Nunukan ialah dengan menyediakan kacamata baca bagi para pemohon. Ini dimaksudkan jika ada pemohon kesulitan dalam melakukan proses permohonan seperti mengisi lembar data diri bisa menggunakan kacamata tersebut. Atau ada pemohon yang kacamatanya ketinggalan bisa menggunakan kacamata milik imigrasi.
“Untuk penyediaan kacamata nya kami menyediakan kaca mata baca sebanyak 1 box. Dimana di dalam box tersebut terdapat beberapa kacamata dengan ukuran minus dan plus yang berbeda-beda,” jalanya.
Bila pemohon masih kesulitan juga, maka pihaknya memiliki inovasi yang disebut Sedadap Button (senyum, datangi, dengarkan, peduli). Inovasi Sedadap Button merupakan layanan bel pemanggil. Jadi ketika pemohon kesulitan, pemohon bisa meminta tolong kepada petugas dengan menekan bel.
“Dan petugas yang kami sebut Duta Pelayanan akan membatu pemohon ketika butuh bantuan,” tutupnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







