NUNUKAN – Rapat koordinasi (rakor) pengamanan Covid-19 bersama Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan digelar di Kantor Bupati Nunukan pada Selasa, 30 Maret 2021 malam.
Rapat itu dihadiri Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid SE, MM, Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Santiaji, DPRD RI perwakilan Provinsi Kaltara, unsur forkopimda, OPD di Kabupaten Nunukan, seta tamu undangan lainnya.
Disampaikan Laura, kondisi wilayah Kabupaten Nunukan terdiri dari 21 kecamatan. Beberapa di antaranya berbatasan langsung bagian Sarawak, maupun Sabah Malaysia. Tapal batas yang meliputi darat dan laut serta perairan lainnya. Dengan adanya tapal batas inilah dihadapkan dengan berbagai dinamika kehidupan.
Hampir seluruh daerah perbatasan mengalami dampak akibat pandemi Covid-19. Dampak yang paling nyata dirasakan warga yakni, ekonomi dan kebutuhan bahan pokok. Pasalnya, beberapa wilayah perbatasan alami kelangkaan bahan pokok yang dikarenakan pintu perbatasan ditutup oleh pihak Malaysia selama pandemi.
Penutupan pintu masuk itu mengakibatkan banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) tertahan di Malaysia. Tak hanya itu, Nunukan juga kedatangan gelombang kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), belakangan ini.
“Kami (Pemda Nunukan) berupaya untuk terus menekan angka persebaran Covid-19 terhadap letak wilayah yang terpencar-pencar dan langkah koordinasi konsultasi terus juga kita lakukan secara berjenjang,” kata Laura.
Lanjut Laura, kebijakan refocusing anggaran ikut berpengaruh terhadap berjalannya proses pelaksanaan pemerintah saat ini juga terkendala lantaran keterbatasan anggaran. Ditambah adanya keterbatasan kewenangan yang sudah diatur sesuai dengan undang-undang.
Mendengar paparan Bupati Nunukan, Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo meminta Pemerintah Pemprov Kaltara agar melakukan antisipasi penuh dan meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya potensi penularan Covid-19 dari aktivitas keluar-masuk WNI maupun Warga Negara Asing (WNA), melalui lintas batas negara di wilayah Kabupaten Nunukan dan pintu perbatasan lainnya di Kaltara.
Menurut Doni, adanya mobilitas penduduk, baik WNI maupun WNA tersebut sangat berpotensi menjadi penyebab meningkatkan angka kasus Covid-19 apabila tidak ada penanganan khusus wilayah perbatasan. Sebagaimana anjuran Pemerintah Indonesia demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Kita harus antisipasi. Kita harus waspada,” kata Doni Monardo.
Melihat data WNI dan WNA yang tiba di Tanah Air melalui jalur resmi bandara Soekarno-Hatta di Tangerang sejak akhir Desember 2020 hingga 26 Maret 2021, kata Doni Monardo bahwa ada 614 orang dari total 1.974 yang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melalui dua kali Test PCR oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Padahal, sebelumnya mereka telah mengantongi surat negatif swab dari negara asal.
Melihat hal itu Doni yakin tidak menutup kemungkinan potensi penularan Covid-19 dapat lebih banyak terjadi di lintas batas seperti yang ada di Kaltara. Bukan sudah menjadi rahasia umum bahwa masih banyak pintu masuk ilegal atau yang lebih dikenal dengan ‘jalur tikus’ di wilayah Kaltara khusunya di kabupaten Nunukan, yang tentunya hal itu juga menjadi poin penting untuk segera diantisipasi guna menekan angka kasus Covid-19.
Sebab, penularan Covid-19 yang dibawa WNI dan WNA tersebut dapat berakibat fatal apabila berdampak langsung kepada para kelompok rentan dan bagi penderita komorbid atau penyakit penyerta yang ada di rumah. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Nicky Saputra







