Satu Napi Lapas Nunukan Meninggal dalam Status Probable Covid-19

NUNUKAN – Pria berinisial H (32) seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Nunukan meninggal dunia dengan status probable Covid-19.

Juru bicara percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono menjelaskan pasien probable meninggal di RSUD Nunukan pada kamis, 11 maret 2021 dan sudah dimakamkan secara protokol kesehatan di pemakaman terpadu Nunukan Selatan.

Baca Juga :  Konsulat RI Tawau Bantu Pembuatan SBPK bagi Anak Pekerja Migran Indonesia

“Pasien ini masuk dengan kategori suspek (sesak dan batuk dengan saturasi menurun) dan sudah dilakukan pengambilan specimen swab (tinggal menunggu hasil (dikirim ke Tarakan),” kata Aris Suyono, Jumat (12/3/2021).

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Kalapas Kelas 2B Nunukan, Taufik Hidayat mengatakan H masih suspek, karena rapid tes di puskesmas sebelum dibawa ke RSUD adalah non reaktif.

Baca Juga :  Rescue Damkar Nunukan Evakuasi Ular Kobra Masuk Rumah Warga

“Kami juga sudah melakukan rapid tes yang satu kamar dengannya dengan hasil hasil non reaktif,” ucap Taufik Hidayat kepada benuanta.co.id.

Perlu diketahui, probable merupakan orang yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia, namun belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan bahwa dirinya positif Covid-19. (*)

Baca Juga :  27 Warga Desa Sungai Pancang Terima BLT Triwulan I Sebesar Rp 450 Ribu per Orang

 

Reporter : Darmawan

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *