NUNUKAN – Pemerintah Malaysia yang masih memberlakukan lockdown mempengaruhi kepelungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia. Sehingga para PMI yang ingin pulang ke Indonesia terpaksa memanfaatkan jalur illegal perbatasan. Seperti yang dilakukan 23 PMI yang bekerja di Serawak didapati masuk Indonesia dari pintu perbatasan Long Midang, Kecamatan Krayan.
“Mereka terpaksa melakukan hal itu, hingga saat ini pihak pemerintah masih masih lockdown. Selain itu dari pihak perusahaan tidak mengakomodir kesejahteraan mereka seperti gaji. Sehingga mau tidak mau mereka melarikan diri dari perusahaan tempat mereka bekerja dan keluar secara tidak resmi,” ungkap Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Reza Pahlevi pada Kamis (11/3/2021).
Ada sebagian yang memiliki dokumen, dan ada juga tidak memiliki bahkan sebagian dokumen ditahan oleh majikan mereka. Terpisah, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP2MI Nunukan, Arbain mengatakan pihaknya menerima PMI sebnayak 23 orang dan saat ini masih dilakukan Karantina di penginapan kantor BP2MI. Setelah mereka menjalani karantina selama 5 hari akan dipulangkan ke daerah asalnya.
“Saat ini Malaysia masih melakukan lockdown, sehingga PMI kita ini mencari bagaimana mereka bisa keluar dari Sabah Malaysia. Sehingga mereka mencari jalan pintas dan aman, seperti di wilayah Kryan,” ucap Arbain. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Nicky Saputra







