Masuk Secara Ilegal, 28 Orang Pekerja dari Malaysia Dijaring BP2MI Nunukan

NUNUKAN – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan menjaring 28 orang tidak memiliki dokumen di penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jalan Pangkalan Orde Baru.

Dikatakan Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP2MI Nunukan, Arbain 28 orang tersebut langsung dibawa ke kantor BP2MI Nunukan untuk dimintai keterangan dalam pendataan.

28 PMI ini diantaranya, laki-laki 9 orang, perempuan dewasa 11 orang dan anak-anak 8 orang. Ternyata PMI ini bukan ingin masuk ke Malaysia, tapi sudah bekerja di Malaysia namun ingin pulang kampung halamannya.

Baca Juga :  27 Warga Desa Sungai Pancang Terima BLT Triwulan I Sebesar Rp 450 Ribu per Orang

Beberapa PMI membawa dokumen yang masih berlaku. Namun begitu, lantaran situasi Malaysia masih memberlakukan lockdown maka dimanfaatkan jalur ilegal.

“Ini kami lakukan untuk mencegah mereka agar tidak masuk secara ilegal ke Malaysia. 28 orang ini kita berikan pembekalan, agar mereka masuk secara resmi dan keluar juga secara resmi,” kata Arbain kepada benuanta.co.id, saat ditemui diruang kerjanya Jumat (5/3/2021).

Baca Juga :  Polisi Awasi Ketersediaan Sembako di Nunukan

Lanjut dia, jalur ilegal yang kerap digunakan tak lain lantaran jumlah personel yang masih kurang. Dengan begitu tak sedikit yang memanfaatkan kelengahan tersebut.

“Mereka ini lebih pandai ketika kita lengah, atau istirahat, mereka menyebrang. Kita tetep berupaya agar mereka ini jangan masuk ke Malaysia secara tidak prosedur yang resmi. Apalagi saat ini di wilayah perbatasan Malaysia dijaga ketat,” jelasnya. (*)

Baca Juga :  Konsulat RI Tawau Bantu Pembuatan SBPK bagi Anak Pekerja Migran Indonesia

 

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *