NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan mengelar Rapat paripurna ke -V pengucapan sumpah wakil ketua DPRD Nunukan pengganti antara waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu 10 Februari 2021, diruang paripurna DPRD Nunukan.
Rapat itu dipimpin oleh wakil ketua dua DPRD Nunukan Burhanuddin, dan di hadiri oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Nunukan Muhammad Amin, SH, dan Ketu pengadilan Negeri Nunukan Rakhmad Dwinanto, SH. Serta Anggota DPRD Nunukan, dan OPD di lingkungan kabupaten Nunukan.
Dalam pelantikan itu juga menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, dan dilakukan pengecekan suhu terlebih dahulu sebelum memasuki ruangan rapat.
Pengganti wakil DPRD Nunukan itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltara nomor 188.44/K.107/2021. Yakni Saleh.SE merupakan dari Fraksi Demokrat dapil I Nunukan. Menggantikan H. Irwan Sabri,SE berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltara nomor 188.44/K.780/2020 yang ditetapkan di Tanjung Selor pada 19 Oktober 2020.
Perlu diketahui Sebelumnya H. Irwan Sabri adalah wakil ketua DPRD Nunukan, namun di Pilkada 2020 dia maju sebagai wakil gubernur Kaltara.
Selain itu, wakil ketua dua DPRD Nunukan Burhanuddin, mengatakan, setelah dialkukan pelantikan kepada Saleh sebagai wali DPRD Nunukan semoga bisa bekerja dengan sebaik-baiknya, untuk H. Irwan Sabri dia dan jajarannya di DPRD Nunukan mengucapkan terimakasih, atas kerja keras dan pengorbanan ya selama menjabat sebagai wakil ketua DPRD Nunukan.
“Saya berharap DPRD Nunukan dan Pemerintah daerah kabupaten Nunukan agar bisa bersinergi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, karena bersama-sama membangun ide yang cemerlang dengan misi yang mulia,” kata Burhanuddin.
Sedangkan Saleh, SE mengatakan, akan melakukan pengawasan dan kontrol terhadap apa yang telah di sepakati bersama seperti peraturan daerah yang sudah terbentuk, maupun APBD yang telah disahkan.
“Kami akan senantiasa akan memberikan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah kabupaten Nunukan. Aspirasi kami ada di masyarakat ini juga agar dapat menjadi perhatian oleh pemerintah,” jelasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







