11 Orang Pekerja Migran, Satu di Antaranya Anak-Anak Dipulangkan Lewat Long Midan Krayan

NUNUKAN – Sebanyak 11 orang, satu di antanya adalah anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI), masuk ke Indonesia melalui Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, tanpa memiliki dokumen. Ke 11 orang itu dikirim ke Nunukan menggunakan pesawat.

Saat ini ke-11 orang itu dibawa ke Imigrasi Nunukan untuk diminta keterangan. Hal itu disampaikan Kasi Lalintalkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Nugraha Agustian Syahputra kepada benuanta.co.id, Kamis, 28 Januari 2021.

“Mereka ini adalah pekerja migran Indonesia yang berda di Malaysia dan ingin kembali ke tanah air. Kembali ke Indonesia dikarenakan finansial, ini yang belum kita ambil  keterangan lebih dalam lagi. Mereka ini nekat kembali ke Indonesia tanpa dokumen, karena majikan mereka menahan dokumen jadi ini yang perlu kita dalami lagi,” kata Syahputra.

Baca Juga :  Biaya Distribusi Bahan Pokok ke Nunukan Tinggi, Pemkab Dorong Produksi Pangan Lokal dan Kampung Hortikultura

Lanjuat dia, PMI ini bekerja di daerah Serawak Malaysia. Untuk masuk ke Indonesia, yang lebih dekat yakni dengan menuju Long Midang, Kecamatan Krayan. Setelah diambil keterangan, maka ke-11 PMI ini akan diserahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan.

Ditambah Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Nunukan, Arbain, sebelumnya pihaknya telah menerima telepon dari Camat Krayan bahwa ada 11 orang PMI, di antaranya 7 laki-laki, 3 perempuan dewasa serta 1 anak-anak yang bekerja di salah satu perusahan sawit di Serawak bagian Lawas, Malaysia.

Baca Juga :  Volume Sampah di Nunukan Melonjak Jadi 26 Ton per Hari saat Momen Idulfitri

“Mereka terindikasi melarikan diri dari perusahan menuju Kecamatan Krayan. Permasalahan mereka melarikan diri ini apakah memang tidak sesuai dengan gaji yang mereka terima atau tidak digaji sama sekali, atau belum siap untuk bekerja di ladang kelapa sawit sehingga melarikan diri dari perusahan tersebut,” jelas Arbain kepada benuanta.co.id saat ditemui di bandara udara Nunukan.

Baca Juga :  Panitia Mukab Kadin Nunukan Resmi Terbentuk, Persiapkan Pemilihan Ketua Baru

Saat ini BP2MI baru menerima kedatangan, namun 11 orang tersebut telah dibawa ke Imigrasi Nunukan untuk melakukan pendalaman atau mengambil keterangan. Setelah itu baru pihak Imigrasi menyerahkan ke BP2MI Nunukan untuk tindak lanjut pemulangan ke kampung halaman mereka selama menunggu karantina 5 hari di Nunukan. (*)

Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *