NUNUKAN – Mendukung Gerakan Nunukan Bersih menuju Nunukan bebas sampah 2025, Pemerintah Kabupaten Nunukan melaui Dinas Lingkugan Hidup menyelenggarakan lomba Kebersihan Tingkat RT se-Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan Tahun 2020.
Lombah kebersihan tingkat RT ini dengan tujuan untuk menilai kebersihan lingkungan dengan tiga unsur, yakni Pengelolaan Sampah (Kebersihan, Penerapan 3R, Fasilitas Pemilahan Sampah), Ruang Terbuka Hijau (Sebaran Pohon Peneduh, Penghijauan), serta Sanitasi Lingkungan (Kebersihan Drainase).
Kabid Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Ahmad Musaffar SP mengatakan, pelaksanaan lomba ini dimulai sejak November hingga 30 Desember 2020. Kegiatan ini dibiayai dari APBD Perubahan Kabupaten Nunukan tahun 2020.
Nama kegiatan Koordinasi Kota Sehat/Adipura. Sumber Pendanaan dan Pagu Anggaran Penilaian Bantuan Keuangan Provinsi Berbasis Ekologi sebesar Rp. 63.743.000. Dan realisasi anggaran Rp 48.098.250 atau terealisasi sebesar 75,46 %. Kegiatan ini diikuti 17 RT dari 8 kelurahan dan 1 Desa.
“Lomba Kebersihan tingkat RT se-Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan, juara satu diraih oleh RT 13 Kelurahan Nunukan Barat, dengan skor nilai tertinggi yakni 78,57. Dalam lomba ini mereka sudah sekian kalinya menang dan memegang piala bergilir,” kata Ahmad Musaffar kepada benuanta.co.id, Jumat (8/1/2021).
Untuk juara dua diraih RT 12 Kelurahan Nunukan Tengah, dengan nilai 74.00, juara tiga diraih RT 04 Kelurahan Nunukan Selatan, dengan nilai 73,58. Untuk juara harapan diraih RT 04 Kelurahan Nunukan Utara, RT 03 Kelurahan Nunukan Timur, dan ketiga RT 06 Kelurahan Mansapa.
“Hadianya ini adalah piala bergilir Bupati, dan pila tetap, dan ada juga uang pembinaan,” ujarnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin







